Ikhlaskan, TPP Guru Naik Haji Hangus
"Para guru yang kebetulan sudah bersertifikasi jika mengambil cuti haji otomatis tidak berhak mendapatkan TPP. Dua bulan jatah tunjangan mereka hangu
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 90 guru di Mojokerto tahun ini naik haji.
Jumlah ini diketahui setelah puluhan guru itu mengajukan cuti naik haji di instansinya masing-masing.
Puluhan guru tersebut dipastikan tak menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
Sebab, mereka tak mampu memenuhi prasyarat utama mengajar 24 jam selama seminggu. Dengan demikian, hak tunjangan selama setidaknya dua bulan akan hangus.
Sebab, lebih dari sebulan mereka akan meninggalkan tugas mengajar yang telah dibebankan kepada para guru itu.
Sekitar 40 hari, guru yang naik haji akan tetap berada di tanah suci Mekkah. Mereka yang beribadah haji ini tahun ini dijadwalkan berangkat pada 5 September 2014 besok.
"Para guru yang kebetulan sudah bersertifikasi jika mengambil cuti haji otomatis tidak berhak mendapatkan TPP. Dua bulan jatah tunjangan mereka hangus," kata Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Prianto Gandhi.
Dua bulan jatah TPP yang hangus itu adalah September dan Oktober.
Selama dua bulan ini, mereka tidak bisa memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam seminggu sebagaimana disyaratkan TPP.
Mereka berangkat 5 September dan tiba di tanah air pada 15 Oktober.