Pimpinan DPRD Nunukan Diusulkan Dapat Kendaraan Dinas Baru
Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukan mengusulkan kendaraan dinas baru untuk tiga pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukan mengusulkan kendaraan dinas baru untuk tiga pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan Indra Jaya mengatakan, pihaknya mengusulkan pengadaan kendaraan dinas pimpinan melalui Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Nunukan.
“Ada usulan tiga mobil dinas pimpinan melalui Bagian Umum bukan Sekwan,” ujarnya.
Dari tiga unit mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan sebelumnya, satu unit mobil untuk ketua tidak digunakan lagi oleh pimpinan yang baru.
“Yang lama mau di-dum-kan untuk ketua, makanya diamankan sudah,” ujarnya.
Sementara dua unit mobil untuk dua wakil ketua DPRD Kabupaten Nunukan nantinya akan digunakan sementara oleh wakil ketua yang dilantik.
“Dua unti mobil ini belum waktunya di-dum, masih bisa dipakai unsur pimpinan yang sekarang. Tetapi sementara saja. Nanti datang yang baru itu dikembalikan ke Pemda,” ujarnya.
Soal kendaraan untuk 22 anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Indra Jaya belum bisa memastikannya. Sebab untuk anggota DPRD tidak disediakan kendaraan dinas.
Kalaupun mereka diberikan kendaraan, itu hanya berupa pinjam pakai kendaraan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Saya tidak menjanjikan mereka tidak mendapatkan. Tetapi karena tradisi kemarin, kemungkinan pihak Pemkab Nunukan masih memberikan pinjam pakai. Tetapi tidak seperti kemarin harus jenis ini. Yang ada dipakai saja,” ujarnya.
Pihaknya sudah menarik 22 unit kendaraan dinas dari anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa bhakti sebelumnya.
“Tetapi ada tiga, empat bermasalah. Mobilnya sudah tidak layak pakai, sudah rusak berat. Jadi mungkin kalau diizinkan pinjam pakai, kita pinjamkan kembali kepada mereka,” ujarnya.
Selain mendapatkan fasilitas kendaraan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan mendapatkan gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
Terhadap 22 anggota DPRD bahkan mendapatkan tambahan uang perumahan. Berbeda dengan tiga pimpinan yang tidak mendapatkan tunjangan perumahan, karena ketiganya mendapatkan rumah dinas.
Kedepan, direncanakan 22 anggota DPRD Kabupaten Nunukan juga mendapatkan fasilitas rumah dinas. Setelah mendapatkan rumah dinas, mereka tidak lagi diberikan tunjangan perumahan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan telah membangun 12 unit rumah dinas anggota DPRD. Direncanakan pula pada tahun ini akan ada penambahan empat unit rumah dinas.
Terhadap rumah dinas dimaksud, Indra belum bisa memastikannya, kapan akan digunakan anggota DPRD Nunukan?
“Ini masih dari Dinas Pekerjaan Umum. Informasinya belum jelas, apakah sudah diserahkan kepada Aset atau belum?” ujarnya.
Sejumlah bangunan rumah dinas anggota DPRD kondisinya sudah mengalami kerusakan,” Kalau sudah dua tahun, namanya rumah tidak dipakai, secantik apapun rumah pasti rusak. Tidak parahlah, tetapi mungkin belum diserahkan kepada Aset. Dan kita kalau hanya diserahkan 12 unit juga salah-salah. Harus 22,” ujarnya.