Brigadir Hendra Jabat Tangan dan Peluk Dua Polisi yang Dipukulnya
Hendra dan adiknya yang duduk di bangku terdakwa, maju ke tengah menghampiri Jack dan Alexander dan berjabat tangan kemudian saling berpelukan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Suasana haru terlihat pada lanjutan sidang agenda pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan sesama anggota polisi, di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (4/9/2014).
Beberapa terdakwa antara lain Brigadir Hendra Jacob bersama adiknya Brigadir Satu Helfrit Jacob, serta Aiptu Gembong Marwan yang disidangkan terpisah, karena melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi lainnya yang merupakan saksi korban, yakni Jack J Luhanapessy, Alexander Ch Tale, dan Ivandy Sasamu.
"Izin pak hakim, saya ingin meminta maaf kepada mereka," kata Hendra kepada Ketua Majelis Hakim Willem Rompies.
Hendra dan adiknya yang duduk di bangku terdakwa, maju ke tengah menghampiri Jack dan Alexander dan berjabat tangan kemudian saling berpelukan.
Ketiga saksi korban ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Maxi Togas, dan diperiksa secara bergantian oleh majelis hakim. Berdasarkan dakwaan pada sidang pekan lalu, pada 23 Agustus 2013 sekitar pukul 23.00 Wita, ketiga korban bersama Ronald Mile melakukan penangkapan terhadap Sandy dan Stenly terkait permainan judi togel di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.
Kemudian dalam perjalanan membawa tersangka judi togel menuju Mapolda Sulawesi Utara, Jack menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Romy selaku bandar togel untuk mengatur secara damai, mereka pun berinisiatif merencanakan untuk menjebak Romy sehingga terjadi pembicaraan bertemu di Tower Jam Citraland Jalan Ring Road Satu, atas perintah Jack, Ronald menunggu di jalan depan arah ke Winangun, namun hingga pujul 04.00, Romy tak kunjung tiba.
"Kurang lebih sebanyak 10 orang mereka (Hendra Cs) yang tergabung dengan anggota Brimob bersenjata laras panjang," ungkap Alexander saat ditanya Willem.
"Apakah saat itu Hendra langsung memukul, tidak ada percakapan," tanya Willem kepada Alexander.
"Tidak, dia (Hendra) mengetuk kaca menyuruh buka, saat saya yang menjadi sopir, membuka kaca langsung ditonjok dengan tangan kanan yang terkepal," jawabnya.
Hakim kembali bertanya apakah tidak tahu jika mereka polisi, awalnya ia menjawab tidak tahu.
"Nanti di Polda baru saya tahu," kata dia dengan penuh percaya diri, tiba-tiba hakim bertanya kenapa tidak melawan. "Saat saya dipukul saya sadar kenal dari pistol yang dibawa mereka," bebernya.
Sementara Jack, di persidangan mengenal Gembong Marwan yang sedang menodongnya.
"Saat saya ditodong, saya minta tolong kepada Gembong, namun kata dia minta tolong saja kepada Hendra, masa saya harus minta tolong kepada junior," kata Jack.
Hendra dan Helfrit pernah jadi bawahannya dan berteman sangat akrab dengan dia saat tugas di Polres Minsel.
"Tapi teganya mereka memukul saya, memang saya memakai wig, tapi saat sudah di luar mobil, wig saya terlepas, dengan cahaya lampu terang, Hendra masih juga memukul saya," tuturnya.
Setelah itu, Jack mengaku membalas memukul Helfrit dan Gembong atas perintah Mabes Profesi Polri.
"Saya dipukul sebanyak lima kali di pipi kanan sehingga sulit makan selama sepekan," ungkap Helfrit.
"Ini sangat mengharukan, namun proses hukum tetap berlanjut, dan tali persaudaraan tetap harus dijaga. Karena di Sulut ada semboyan torang samua basudara," ucap Willem.
Sidang akan dilanjutkan, Senin 8 September. (alp)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.