Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SMA Makassar Tuntut Tunjangan Sertifikasi Rp 35 Miliar

Guru-guru SMA itu menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru senilai Rp 35 miliar yang menunggak sejak 2010, 2011, dan 2012.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Guru SMA Makassar Tuntut Tunjangan Sertifikasi Rp 35 Miliar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi massa guru yang berunjuk rasa menuntut pencairan tunjangan sertifikasi guru. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan guru dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) di Kota Makassar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/9/2014).

Mereka berunjuk rasa beberapa menit setelah pelantikan 50 anggota dewan periode 2014-2019. Guru-guru SMA itu menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru senilai Rp 35 miliar yang menunggak sejak 2010, 2011, dan 2012.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar Mahmud BM yang hadir pada pelantikan tersebut terpaksa meladeni aksi guru yang tergabung dari SMA 1, 3, 5, 7, 8, 14, 18, dan SMA 21 Makassar itu.

Machmud BM menegaskan tunjangan sertifikasi Rp 35 miliar itu tak dikantonginya. "(Uang, red) Ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bukan di Dinas Pendidikand an Kebudayaan," ungkapnya kepada para guru.

Ruang humas DPRD Kota Makassar semakin disesaki pengunjung rasa. Berbagai pertanyaan dan sorotan pun mengepung. Mahmud cepat-cepat menegaskan duit sertifikasi tersebut tidak ada di kas Dikbud Makassar.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pegelola keuangan pemkot. Kita sudah melakukan verifikasi penerima tunjangan sertifikasi tahun 2014. Dari ribuan guru, khusus guru SD sudah kita bayarkan sertifikasinya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, dari 6.543 orang guru untuk seluruh jenjang pendidikan, 33 orang di antaranya bermasalah karena tidak memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi.

Ia menjelaskan, penerima sertifikasi guru sebelumnya, selalu dievaluasi tiap semester berjalan. Alasannya, untuk mengetahui apakah jam mengajar guru layak menerima sertifikasi atau tidak.

"Untuk guru SMA ada Rp 35 miliar tunggakan sertifikasinya. Itu terhitung sejak 2010, 2011, dan 2012 yang belum dibayarkan sementara dalam proses. Jadi silakan saja cek di bagian keuangan pemkot," saran Mahmud.

Guru SMA Negeri 3 Makassar Yusran mengatakan, nasib guru di Makassar sudah dipermainkan. Hak tunjangan sertifikasi sulit dicairkan pihak Dikbud Makassar sementara rekening di bank sudah dibuat sesuai rekomendasi. "Jadi apalagi masalahnya hak kami belum dibayar?" tukasnya.

Usai mendengar alasan Mahmud BM, sejumlah guru pun bubar. Mereka menjadwalkan unjuk rasa selanjutnya akan dilaksanakan di depan Kantor Balaikota Makassar dalam waktu dekat.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas