400 Hektar Kawasan Hutan Lindung di Minahasa Utara Ditebang
Polisi Hutan Minahasa Utara (Minut) mengamankan dua orang yang tengah menebang pohon di kawasan Hutan Lindung Desa Wiow Kecamatan Dimembe.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AIRMADIDI - Polisi Hutan Minahasa Utara (Minut) mengamankan dua orang yang tengah menebang pohon di kawasan Hutan Lindung Desa Wiow Kecamatan Dimembe beberapa waktu lalu.
Demikian dikatakan Rientje Longdong Ssos, Koordinator Lapangan Polhut Minahasa Utara kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Senin (15/9/2014) di Kantor Bupati Minut.
Dikatakan Longdong, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pengrusakan hutan yang dilakukan oleh seorang pengusaha. Berdasarkan informasi, tanah tersebut telah dijual dan kurang lebih 400 hektar telah dibongkar menggunakan eksavator.
Polisi Hutan langsung menuju lokasi dan mendapati lahan terbongkar seolah sedang dipersiapkan untuk ekplorasi tambang.
"Kami kaget saat tiba di lokasi karena keadaan memang sudah dilakukan pembongkaran dan dua alat berat sementara dilacak petugas sebab kemungkinan disembunyikan," ucap Lengkong.
Petugas menangkap basah dua orang yang sedang memotong pohon.
"Dua orang tersebut mengaku hanya sebagai pekerja dan dibayar oleh orang Cina sebagai pemilik lahan. Dua orang tidak ditahan tapi alat kami sita," ujar Lengkong.
Selain menyita mesin pemotong pohon (senso), petugas juga mengamankan 10 drum solar di lokasi.
Kadis Kehutanan Joppi Lengkong ketika dikonfirmasi mengatakan, diperkirakan lahan yang dibongkar masuk pada hutan lindung.
"Saya saat ini sedang berada di luar kota dan bawahan saya sedang mengambil data untuk dicocokkan apakah benar daerah tersebut masuk hutan lindung atau tidak sehingga bisa diketahui," ungkap Lengkong.
Lengkong membenarkan bawahannya berhasil menyita mesin pemotong pohon (senso) yang beroperasi di lokasi tersebut.
"Masalah ini sementara ditelusuri mengenai posisi lokasi tersebut apakah masuk hutan lindung atau tidak, tapi dugaan sementara lokasi tersebut masuk hutan lindung," kata Lengkong menutup pembicaraan. (kel)