Komplotan Penjambret Berprofesi Karyawan Mengincar Perempuan Bermotor
Mereka mengincar perempuan bermotor yang membawa tas. Dari pengakuan mereka, setiap hari mereka mendapatkan hasil sekitar Rp 1 juta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga orang komplotan jambret yang ditangkap aparat dari Polsek Batam Kota melakukan aksinya secara bergantian menggunakan motor yang sama, yakni sebuah sepeda motor Satria FU yang dipinjam Asean, salah satu tersangka, dari seorang temannya berinisial Rs.
Asean Paulus Nainggolan (24), mengaku beraksi sekitar kawasan jalan raya sekitar UNIBA, Kantor Camat Batam Kota, Depan Perumahan Kembang Sari dan beberapa lokasi lain di Batam Kota. Sedangkan Ivan Frans Situmorang (27) beraksi di kawasan Nagoya, Sei Panas, Jalan Raya depan Kepri Mall.
Anggota komplotan lain yang merupakan residivis atas kasus yang sama, Boy Sinurat (25) biasa menjambret di kawasan Nagoya dan BCS Mall. Dia ditahan dan divonis satu tahun pada tahun 2010 dan keluar pada tahun 2012.
Mirisnya, komplotan ini melakukan tindak kejahatan mereka tersebut bukan karena tidak mempunyai pekerjaan. Masing-masing mereka mengaku mempunyai pekerjaan tetap.
Asean adalah seorang karyawan di Café Rura Tobing Batu Aji, Boy bekerja sebagai karyawan koperasi, dan Ivan merupakan seorang karyawan yang bertugas mencat di Pt Cipta.
"Hasilnya buat sehari-hari dan foya-foya aja pak. Jalannya (menjambret) gantian kalau sudah pulang kerja," kata Boy saat ditanyai polisi, Minggu (21/9/2014) di Mapolsek Batam Kota.
Anggota komplotan ini setiap harinya berkeliling di kawasannya masing-masing. Mereka mengincar perempuan bermotor yang membawa tas. Dari pengakuan mereka, setiap hari mereka mendapatkan hasil sekitar Rp 1 juta.
"Paling banyak satu hari pernah empat kali. Biasanya cari perempuan yang jalan sendiri dan tasnya disandang atau di cantolan motor," kata Boy lagi.
Tertangkapnya komplotan ini berawal dari Asean yang ditangkap warga sedang menjambret di depan Eksecutif Batam Centre Rabu (17/9/2014) sekitar pukul 01.30 dini hari.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya Ivan dicokok polisi di sebuah arena bilyard di kawasan Batuaji pada hari yang sama. Selanjutnya Boy ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Indah Batuaji.
"Korban mereka sampai ada yang syok. Ketiga-tiganya melawan saat ditangkap. Kita terpaksa melumpuhkannya," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Yoga Buanadipta Ilafi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.