Kapolres Salatiga Janji Menindak Pelaku Salah Tangkap
"Kami akan memproses terkait hal ini. Apabila memang terjadi dan pelakunya sama tentunya sanksi sesuai dengan perbuatan mereka," kata Ribut, Senin (2
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Kasus salah tangkap hingga berujung penganiayaan akhirnya menyeret sejumlah korban lainnya.
Sudah ada dua siswa yang menjadi korban salah tangkap oleh Reserse Polsek Tingkir Kota Salatiga.
Yaitu Caesar Alif Arya Pradana (15) pelajar SMPN 4 Salatiga dan Kelvin siswa SKB Salatiga, dengan tuduhan sama yakni terlibat kasus curanmor. Padahal dua siswa tersebut tidak terlibat, namun sudah mendapat perlakuan seperti penjahat.
Arya dianiaya, diborgol, dipukul hingga memar dan darah menggumpal di hidung sehingga perlu perawatan intensif. Arya adalah anak Kapten Giarno.
Sedangkan Kelvin juga mengalami penganiayaan, diborgol, kepala ditutup karung serta diinterogasi seperti pencuri motor. Akibat perlakuan itu, Kelvin kini syok dan 5 hari tak masuk sekolah.
Kapolres Salatiga, AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan, terkait kasus salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Reserse Polsek Tingkir berikut penganiayaan serupa yang terjadi pada Kelvien pihaknya akan berupaya kooperatif.
"Kami akan memproses terkait hal ini. Apabila memang terjadi dan pelakunya sama tentunya sanksi sesuai dengan perbuatan mereka," kata Ribut, Senin (22/9).