Polisi dan Dinkes Ngawi Grebek RPH dan Penggelonggongan Sapi
"Lokasi pemotongan hewan ini sebelumnya memang luput dari pantuan petugas Dinas Peternakan. Karena izinnya hanya sebagai tempat transit sapi," terang
TRIBUNNEWS.COM,NGAWI - Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Peternakan Pemkab Ngawi dan Polres Ngawi, Jawa Timur mendatangi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) swasta milik Sukamto warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah di Kelurahan Pelem, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Kamis (25/9) malam.
Ini menyusul, RPH swasta itu diduga digunakan sebagai tempat penggelonggongan sapi.
Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Bupati Ngawi, Budi Sulistyono itu, di lokasi petugas menemukan dua sapi dalam kondisi mati dan 3 sapi lainnya dalam kondisi sekarat.
Diduga, sapi-sapi itu habis diglonggong dengan air menggunakan selang.
Hal itu, dibuktikan kelima sapi itu kondisi badannya membesar diluar ukuran normalnya. Selain itu, dari mulut-mulut sapi baik yang mati maupun yang sekarat itu mengeluarkan air.
Selain itu, petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang dari enam pekerja yang diduga turut dalam penggemukan sapi menggunakan air itu.
Keduanya adalah Wagino (45) dan Dani (30) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Akan tetapi, keduanya mengaku hanya sebagai sopir.
"Lokasi pemotongan hewan ini sebelumnya memang luput dari pantuan petugas Dinas Peternakan. Karena izinnya hanya sebagai tempat transit sapi," terang Bupati Ngawi, Budi Sulistyono kepada Surya(Tribunnews.com Network), Kamis (25/9) malam.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Mbah Kong ini menguraikan jika penggrebekan itu berdasarkan laporan warga sekitar lokasi yang selama ini curiga atas dugaan praktik curang penggelonggongan sapi itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.