Pamit Menambang Emas Pulang Tinggal Nama
Seluruh keluarga yang ditinggalkan kehilangan. Sebab tidak pernah menyangka, mereka yang pamit untuk mencari nafkah, malah pulang tidak bernyawa,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Marosid
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Dampo (38), Gilang (32) dan Ono (21), warga RT 05/03 Dusun Guro Desa Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang. Mereka tiga dari 18 pekerja penambangan emas ilegal di Sagatani Singkawang yang tewas tertimbun longsor.
Kepala Desa Suak Barangan Ahin mengatakan, jenazah ketiga korban pekerja penambang emas itu sudah dikebumikan Minggu sore, setelah jenazah tiba di tempat tinggalnya. Ketiganya berasal dari satu dusun dan masih berhubungan keluarga.
"Saya sempat menghadiri penguburan korban. Seluruh keluarga yang ditinggalkan kehilangan. Sebab tidak pernah menyangka, mereka yang pamit untuk mencari nafkah, malah pulang tidak bernyawa," ujar Ahin, Senin (6/10/2014).
Ketiga korban bukan lah penambang tulen di lokasi penambangan ilegal. Menjadi penambang ilegal jadi alasan masuk akal bagi warga untuk menyambung hidup. Ahin tak menampik sulitnya mencari kerja, mendorong warga menjadi penambang emas.
"Di Sadaniang mencari kerja agak susah. Kerja menjadi penyadap karet, sekarang harganya sudah sangat murah, Rp 5 ribu per kilonya. Sehingga harus mencari pekerjaan lain untuk menopang kebutuhan hidup," ungkapnya.
Korban Dampo memiliki istri dan empat anak, Gilang memiliki istri dan dua anak. Sedangkan Ono masih lajang. Sebenarnya warga sudah diperingati agar tidak bekerja di penambangan emas ilegal.
"Namun, inilah adanya dan ini sudah menjadi mata pencarian masyarakat. Untuk pekerjaan lainnya tidak ada, selain kerja di kebun karet yang harganya turun secara drastis," paparnya.