Kelompok Tani Terintimidasi Letusan Senjata Oknum Polres Bangka Tengah
"Dor, dor, dor, dor, dor, dor." Enam letusan anak peluru dari pistol oknum polisi membuyarkan 12 anggota tani yang membuka lahan eks PT Koba Tin.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - "Dor, dor, dor, dor, dor, dor." Enam letusan anak peluru dari pistol oknum polisi membuyarkan 12 anggota tani yang membuka lahan eks PT Koba Tin di Koba.
Perhatian mereka tersita oleh kedatangan tiga orang polisi yang satu di antara mereka menembakkan pistolnya ke udara. Tiba-tiba saja mereka menghampiri para petani.
"Polisi itu tiga orang, ada enam kali suara tembakan. Saya lihat langsung satu orang polisi bawa pistol," kata Ojak Simamora, Warga Jalan Listrik Koba, Selasa (7/11/214).
Pascaperistiwa 26 September 2014 lalu, Kelompok Tani Marsada Koba menuntut keadilan, Mereka tidak menerima intimidasi tiga oknum anggota Polres Bangka Tengah.
Simamora dan kawan-kawannya tidak terima dengan tindakan oknum polisi itu. "Saya kenal oknum polisi itu. Dia mengklaim tanah itu tanahnya, padahal itu eks Koba Tin," terangnya.
Ojak Simamora ditemani sejumlah rekannya dari Kelompok Tani Marsada menggelar jumpa pers di kanting BB Belakang Kantor Gubernur Bangka Belitung. Mereka berharap publik tahu peristiwa ini.
Ketua Kelompok Tani Marsada, Antoni Erwin mengatakan pihaknya memang bersengketa dengan satu oknum polisi yang diduga mengintimidasi warga itu.
"Si oknum mengaku itu tanahnya, kami sempat beberapa kali berbicara kalau kami berencana membuka lahan itu. Namun oknum itu bersama keluarganya melarang," ujar Antoni.
Pihaknya sudah pernah meminta izin kepada Kelurahan Koba untuk mengelola lahan itu. Sayang, Kelurahan Koba tak memberi kepastian. Mereka hanya menjelaskan tanah itu milik Pemda.
Sampai berita ini diturunkan, Bangka Pos masih meminta konfirmasi kepada Polres Bangka Tengah. Terkait pernyataan Kelompok Tani Marasada yang merasa diintimidasi tiga oknum Polres Banga Tengah.