Calon Wakil Ketua DPRD Nunukan Walk Out Gara-gara Salah SK
Calon Wakil Ketua DPRD Nunukan dari Partai Hanura, H Abdul Hafid Ahmad memilih keluar dari ruang sidang dalam Rapat Paripurna Istimewa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Calon Wakil Ketua DPRD Nunukan dari Partai Hanura, H Abdul Hafid Ahmad memilih keluar dari ruang sidang dalam Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pimpinan DPRD Nunukan, Senin (13/10/2014).
Abdul Hafid Ahmad seharusnya mengikuti peresmian pengangkatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Nunukan yang dilaksanakan hari ini. Sebelumnya, Abdul Hafid Ahmad melakukan interupsi terhadap jalannya rapat paripurna. Dia mempertanyakan persoalan tidak sinkronnya SK DPP Partai Hanura terkait Calon Wakil Ketua DPRD Nunukan.
Dalam SK Gubernur Kalimantan Utara, nama Wakil Ketua DPRD Nunukan tertera Abdul Hafid Ahmad. Sementara dalam SK DPP Partai Hanura tertera Hj Rahma Leppa yang merupakan istri dari Abdul Hafid Ahmad.
"Kita mau utarakan, menyampaikan secara terbuka supaya rakyat juga tahu bahwa terjadinya miss antara SK Gubernur dengan SK DPP. Sehingga Fraksi Hanura meminta orang yang mau dilantik itu dimundurkan atau ditunda. Adapun partai-partai lain yang memiliki hak untuk dilantik pada hari ini silakan. Saya kurang tahu mengapa ada miss seperti itu. Itu DPD, rekomendasi dari DPD. Saya baru menerima tadi malam. Tanggalnya 5 September. Kita tidak bisa berkomentar banyak. Kita hanya menerima saja SK itu. Itu yang mau kita sampaikan tadi," ujar Hafid Ahmad usai acara peresmian.
Sebelumnya, jalannya Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pimpinan DPRD Nunukan diwarnai interupsi dari anggota DPRD Nunukan. Salah satu anggota dewan dari Partai Demokrat Marli Kamis bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kasar karena tidak diberikan waktu untuk melakukan interupsi.
Hafid Ahmad menyayangkan langkah Ketua sementara DPRD Nunukan Danni Iskandar yang tidak memberikan waktu untuk anggota dewan menyampaikan pandangannya.
"Interupsi tidak dibenarkan, itu kan lucu. Ada ndak rumusnya dewan tidak boleh interupsi? Hak-haknya sama kan?” ujar Hafid Ahmad yang memilih keluar ruang sidang.
Terhadap kesalahan SK tersebut, Hafid Ahmad mengaku sudah mengirimkan surat ke DPP untuk dilakukan revisi.
"Kita sedang bersurat, itu kita minta revisi lagi, setelah kembali itu kita minta pelantikan khusus. Karena tinggal satu unsur ketua," kata Hafid.
"Tetapi itu ada baiknya karena tidak mengurangi kepentingan rakyat. Karena sudah ada dua orang tanpa Hanura kan bisa jalan. Tapi kalau saya sarankan adik-adik semua tidak perlu direvisi lagi, biarlah 'haji' orang Hanura juga kan?” ujar Hafid lagi.