Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luasan Enclave TNK Dianggap Terlalu Kecil, Pemkab Kutim Tolak SK Kemenhut

emkab Kutai Timur menolak keluarnya SK dari Kementrian Kehutanan yang mengenclave atau membebaskan kawasan TNK sebesar 7.800 hektare.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Luasan Enclave TNK Dianggap Terlalu Kecil, Pemkab Kutim Tolak SK Kemenhut
Net
Taman Nasional Kutai 

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur menolak keluarnya SK dari Kementrian Kehutanan yang mengenclave atau membebaskan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) sebesar 7.800 hektare.

Penyebab utamanya enclave yang diberikan oleh Kementrian Kehutanan terhadap kawasan TNK ini jauh dibawah usulan yang diajukan  oleh Pemkab sebesar 24.000, hektare maupuan hasil rekomendasi tim terpadu yang merekomendasikan sebanyak 17.800 hektare.

Kepala  Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kutai timur, Suprihanto, secara implisit mengatakan bahwa secara umum tentu saja pihaknya merasa kecewa  atas keluarnya SK tersebut, karena jauh dibawah ekspetasi Pemkab Kutim secara keseluruhan.

Padahal pihaknya sudah banyak berharap rekomendasi dari tim terpadu yang sebenarnya juga dibentuk oleh Pemerintah Pusat bisa diterima dengan membebaskan lahan di kawasan TNK sebanyak 17.800 hekter dan dijadikan kawasan terbangun.

Apalagi keluarnya rekomendasi itu sudah melalui berbagai kajian termasuk melihat langsung kondisi di lapangan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas