Penyelewengan BOS-BOPDA Ditangani Pidsus
"Iya, pekan depan mulai dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Pidsus Kejari Perak, Bayu Susetyo, Rabu (15/10).
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) di sekolah yang berada di Surabaya Utara, bukan lagi oleh intelijen.
Sekarang sudah diserahkan ke Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Tanjung Perak.
Dan dijadwalkan, penyidik Pidsus bakal mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pihak di sana, mulai pekan depan.
"Iya, pekan depan mulai dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Pidsus Kejari Perak, Bayu Susetyo, Rabu (15/10).
Saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan itu, diantaranya adalah pihak sekolah, dan saksi-saksi yang mengetahui aliran dana tersebut.
Keterangan para saksi, lanjut Bayu, dibutuhkan untuk menguatkan dugaan penyimpangan yang telah ditemukan tim intelijen Kejari Perak.
Dia menuturkan, kasus ini mengerucut pada terjadinya penyimpangan di satu sekolah saja. Yakni sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Informasinya, sekolah ini menerima bantuan dana BOS dan BOPDA tahun 2013 total sebesar Rp 250 juta.
Dana tersebut berasal dari pemerintah Indonesia dan Australia.
Temuan penyelidik, realisasi penggunaan dana tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, sebagai institusi penyalur bantuan tersebut.