Ketua RT, RW, dan LPMK Penanggungan Resmi Mengundurkan Diri
"Setelah penyerahan stempel bukan berarti perjuangan warga berakhir. Warga tidak akan kembali ke rumah, tetapi ke posko untuk melanjutkan aksi blokir
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Para ketua RT, RW, dan LPMK Kelurahan Penanggungan, Kota Malang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (16/10/2014).
Para ketua RT, RW, dan LPMK sudah menyerahkan stempel ke Pemkot Malang.
Karena Wali Kota Malang, M Anton tidak ada, perwakilan warga akhirnya menyerahkan stempel RT, RW, dan LPMK ke Asisten II Pemkot Malang, Hadi Santoso.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Penanggungan, Iksan Hadi mengatakan, mulai hari sudah bukan ketua LPMK Penanggungan lagi.
Ia sudah ikut menyerahkan stempel LPMK ke Pemkot Malang.
"Sekarang saya mantan Ketua LPMK Penanggungan," katanya.
Dikatakannya, dengan pengunduran diri para ketua RT, RW, dan LPMK, warga sadar pelayanan administrasi akan terganggu.
Tetapi, keputusan ini sudah menjadi komitmen warga untuk memperjuangkan agar jalur di Jl DI Panjaitan kembali dua arah.
"Setelah penyerahan stempel bukan berarti perjuangan warga berakhir. Warga tidak akan kembali ke rumah, tetapi ke posko untuk melanjutkan aksi blokir jalan. Aksi blokir jalan akan terus berlanjut sampai ada jawaban dari wali kota, yaitu, Jl DI Panjaitan kembali dua arah," ujarnya.