Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelang Proyek Jalan Lingkar Bontang Dibatalkan, Pemkot-DPRD Sepakat Ubah Kontrak Jadi Single Year

Upaya Pemkot Bontang mempercepat pembangunan proyek jalan lingkar pesisir (coastal road) kembali menemui kendala.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Lelang Proyek Jalan Lingkar Bontang Dibatalkan, Pemkot-DPRD Sepakat Ubah Kontrak Jadi Single Year
Warta Kota
ILUSTRASI 

Laporan Udin Dohang

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Upaya Pemkot Bontang mempercepat pembangunan proyek jalan lingkar pesisir (coastal road) kembali menemui kendala. Megaproyek senilai Rp 410 miliar yang sementara dalam proses lelang tersebut, dipastikan tidak bisa terlaksana tahun ini.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Walikota Bontang, Adi Darma saat ditemui usai mengikuti rapat tertutup dengan DPRD Bontang, Senin (20/10).

"Kami sudah sepakat dengan DPRD, proyek jalan lingkar ini akan diubah jadi proyek single year. Artinya proses lelang yang sementara berjalan akan dibatalkan. Dan dilakukan lelang ulang," ujar Adi Darma, kemarin.

Menurut Walikota, keputusan untuk mengubah skema pendanaan proyek jalan lingkar dari anggaran tahun jamak/ multiyears menjadi single year, dilakukan lantaran adanya tumpang tindih kepemilikan lahan pada ruas jalan lingkar yang di wilayah Lhoktuan.

Kendala ini praktis menghambat pembangunan jalan lingkar yang rencana awalnya akan dimulai tahun ini. "Ada surat dari Pengadilan yang menyatakan jalur jalan lingkar yang di Lhoktuan, masih tumpang tindih, makanya belum bisa dibebaskan," katanya.

Selain kendala lahan, perubahan skema anggaran juga dilakukan lantaran keterbatasan waktu. Pasalnya, sesuai ketentuan proyek multiyears tidak bisa dianggarkan melebihi masa jabatan Kepala Daerah.

BERITA REKOMENDASI

Padahal masa jabatan Walikota Bontang akan berakhir Maret 2016.  "Makanya kontrak kita ubah menjadi single year, agar tidak benturan dengan aturan yang ada," paparnya.

Namun adanya perubahan skema kontrak jalan lingkar tersebut, secara otomatis berdampak pada proses lelang yang sementara berlangsung.

Menurut Adi Darma, lelang proyek jalan lingkar yang saat ini sudah memasuki tahap pra kualifikasi secara otomatis akan dibatalkan.

Selanjutnya akan dilaksanakan pelelangan ulang tahun 2015 mendatang  dengan skema penganggaran 1 tahun.

"Karena ada perubahan kontrak, maka otomatis lelang yang sekarang jalan, dibatalkan dan akan dilakukan lelang baru sesuai kontrak single year," ungkapnya.


Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas