Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paripurna Tatib DPRD 'Ngungsi' ke Balai Kota Surabaya

"Sejak seminggu lalu gedung DPRD Surabaya direnovasi, pengecatan termasuk perbaikan ruang pimpinan, kamar mandi dan juga ruang sidang paripurna," jel

zoom-in Paripurna Tatib DPRD 'Ngungsi' ke Balai Kota Surabaya
surya/Amru Muiz
Penghuni dan pekerja lokalisasi ikuti hearing di Komisi D DPRD Surabaya bahas penutupan 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Rapat paripurna DPRD Surabaya dengan agenda pengesahan tatib DPRD Surabaya terpaksa 'ngungsi' ke ruang sidang walikota Surabaya, Jumat (24/10/2014) siang nanti.

Kepindahan sidang paripurna ini dikarenakan ruang utama lantai III gedung DPRD Surabaya sedang direnovasi.

Sesuai jadwal, rapat paripurna penetapan peraturan tata tertib DPRD Surabaya ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.

Karena ruang sidang paripurna tak bisa dipakai maka 50 orang anggota dan pimpinan DPRD Surabaya harus 'ngungsi ' ke balai kota.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati, mengatakan rapat paripurna ini memang tidak digelar di gedung DPRD seperti biasanya karena ruang utama sedang direnovasi.

Di sisi lain rapat paripurna ini harus segera dilakukan dan tidak mungkin ditunda.

"Sejak seminggu lalu gedung DPRD Surabaya direnovasi, pengecatan termasuk perbaikan ruang pimpinan, kamar mandi dan juga ruang sidang paripurna," jelas politisi dari Partai Demokrat.

BERITA REKOMENDASI

Sebenarnya kata Ratih,  ada tempat alternatif lainnya yang menjadi pilihan karena lokasinya  dekat dengan gedung DPRD Surabaya. Yakni gedung kesenian Balai Pemuda.

Namun tempat ini tak jadi dipilih karena desain kursinya model tribun sehingga kurang ideal. Staf Sekwan juga sudah meninjau lokasi di gedung ini.

Dari beberapa  pertimbangan disepakati  pinjam tempat di ruang sidang walikota yang ada di lantai II balai kota. Ruang rapat ini representatif dan sering digunakan untuk dan pertemuan termasuk ketika walikota menerima tamu.

Kursi dan meja juga sudah tersedia sehingga tak perlu harus memboyong kursi yang biasa dipakai wakil rakyat Surabaya untuk bersidang di DPRD.

Sementara M. Fikser Kabag Humas Pemkot Surabaya mengatakan Pemkot Surabaya sudah menyiapkan segala keperluan teknis untuk rapat paripurna ini.

Termasuk pengerras suara (mikropon)  yang biasa ada di setiap meja anggota DPRD Surabaya untuk melakukan interupsi.

 "Kami sudah siapkan semua yang diperlukan agar rapat ini berjalan lancar dan tidak ada kendala," tukasnyaM

Dalam  catatan sejarah DPRD Surabaya melakukan sidang paripurna dengan pinjam tempat di tempat lain.

Tapi dalam sejarah pula, balai kota dulu awalnya juga merupakan gedung DPRD Surabaya sebelum boyongan ke tempat yang sekarang ini.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas