Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKD Tunggu Kepastian Hukum Kasus Guru Terlibat Narkoba

Pemkab Melawi memberikan perhatian serius terhadap kasus yang terjadi pada Andi Wahyudi alias AW, oknum guru PNS yang tersangkut masalah narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BKD Tunggu Kepastian Hukum Kasus Guru Terlibat Narkoba
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Pemkab Melawi memberikan perhatian serius terhadap kasus yang terjadi pada Andi Wahyudi alias AW, oknum guru PNS di Kecamatan Ella Hilir yang tersangkut masalah narkoba. AW bahkan sudah masuk dalam kolom hitam.

Kepala BKD Melawi, Syafarudin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum yang menangani kasusnya. Setelah penetapan pihaknya akan segera mengambil tindakan.

"Kalau kepastian hukum sudah ditetapkan baru bisa kita ambil tindakan, sekarang kita masih menunggu proses hukum yang berjalan dulu," kata Syafarudin, Jumat (31/10/2014).

Syafar menjelaskan, setelah ada kepastian hukum pihaknya akan melakukan rapat kembali, guna memutuskan penjatuhan disiplin. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Sekda Melawi Ivo Titus Mulyono.

Syafar mengungkapkan, bagi PNS yang terjerat kasus narkoba, sanksi yang akan dijatuhkan memang cukup berat. Hal ini dimaksudkan agar kedepan tidak ada lagi abdi negara yang melakukan pelanggaran yang sama.

"Pak bupati juga memberikan peringatan tegas terkait masalah narkoba. Makanya sebelum tes CPNS juga diwajibkan melakukan tes urine, hal ini guna menghindari adanya PNS yang terlibat dalam kasus narkoba," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, kata Syafar sudah ada delapan PNS yang dipecat. Kedelapan PNS yang dipecat tersebut pada umumnya melakukan pelanggaran disiplin, mulai dari tidak melaksanakan tugas sampai dengan melakukan pelanggaran hukum.

"Untuk delapan PNS ini SK nya sudah keluar, mereka dari berbagai satuan kerja, ada yang dari PNS fungsional seperti guru dan PNS struktural yang bekerja di lingkungan Pemkab Melawi," katanya.

Senada dengan itu, wakil bupati Melawi juga mengungkapkan, PNS yang terlibat dalam kasus narkoba kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi tegas, sampai pemecatan, apalagi jika vonis hukuman empat tahun penjara.

"Makanya kita berharap kepada PNS tidak main-main dengan barang haram ini, sebab tidak ada untungnya, yang ada justru akan membuat kita rugi, kalau tidak mati ya masuk penjara," katanya.

Wabup berharap Pemkab Melawi sudah berupaya maksimal dalam menekan peredaran narkoba, yang dimulai dari jajarannya, sampai memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui SKPD masing-masing.

"Beberapa SKPD kita harapkan untuk terlibat memberikan informasi atau sosialisasi berkaitan dengan pencegahan narkoba, sebab kita ketahui bahaya narkoba di Melawi ini sudah semakin mengkhawatirkan," katanya. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas