9 Lokasi Kumuh di Samarinda Bakal Diubah Jadi Rusun
Sembilan lokasi kumuh di Kota Samarinda, bakal ditata ulang dengan mendirikan rumah susun (rusun).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sembilan lokasi kumuh di Kota Samarinda, bakal ditata ulang dengan mendirikan rumah susun (rusun).
Sembilan kawasan pemukiman warga yang bakal ditata ulang tersebut yakni pemukiman padat penduduk dibantaran Sungai Karang Mumus, Gang Nibung, Palaran, Lambung, Mangkurat, Sungai Karang Asam besar, Sungai Karang Asam kecil, Loa Janan dan Sungai Kapih.
Sembilan lokasi tersebut saat ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP) Kota Samarinda.
Menurut konsultan yang menangani proyek tersebut, Rudi Rahman dari PT Mitra Agung Manunggal belum lama ini, kawasan permukiman dan lingkungan perumahan kumuh dalam areal perkotaan yang memiliki nilai ekonomis dan strategis yang tinggi, yang apabila ditangani dengn baik dapat meningkatkan nilai kawasan serta memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian wilayah atau kota yang bersangkutan.
Rudi memaparkan, penyusunan RPKPP tahun 2014 ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan strategis pembangunan pemukiman dan infrastruktur perkotaan Kota Samarinda, yang telah disusun pada tahun 2010 lalu.
"Tujuannya ya untuk memberikan pendampingan bagi pemerintah Kota Samarinda guna menghasilkan rencana pembangunan kawasan pemikiman prioritas yang telah disepakati dalam studi tahun 2010 lalu," kata Rudi.
Dalam konteks suatu wilayah atau kota kata Rudi, kawasan permukiman prioritas juga termasuk permukiman dengan fungsi khusus dalam skala pembangunan wilayah kota atau wilayah yang lebih luas.
Termasuk dalam kriteria ini seperti kawasan pariwisata, kawasan konservasi kultural, kawasan agro industri, dan sejenisnya.
"Kawasan prioritas adalah bagian dari satu wilayah administrasi pemerintah yang memiliki karakteriktis, persoalan, yang menyebabkan kawasan tersebut perlu ditata," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) Samarinda Ismansyah, pihaknya menyambut baik adanya program ini. Penataan ini kata Ismansyah, sebagai salah satu langkah untuk membenahi pemukiman kumuh.
"Semuanya harus kita tata dengan baik, karena jika dikelola dan tata kota sudah baik, maka hal ini juga akan berdampak baik kedepannya," kata Ismansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.