Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Lokasi Kumuh di Samarinda Bakal Diubah Jadi Rusun

Sembilan lokasi kumuh di Kota Samarinda, bakal ditata ulang dengan mendirikan rumah susun (rusun).

Editor: Sugiyarto
zoom-in 9 Lokasi Kumuh di Samarinda Bakal Diubah Jadi Rusun
Warta Kota/Adhy Kelana
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sembilan lokasi kumuh di Kota Samarinda, bakal ditata ulang dengan mendirikan rumah susun (rusun).

Sembilan kawasan pemukiman warga yang bakal ditata ulang tersebut yakni pemukiman padat penduduk dibantaran Sungai Karang Mumus, Gang Nibung, Palaran, Lambung, Mangkurat, Sungai Karang Asam besar, Sungai Karang Asam kecil, Loa Janan dan Sungai Kapih.

Sembilan lokasi tersebut saat ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP) Kota Samarinda.

Menurut konsultan yang menangani proyek tersebut, Rudi Rahman dari PT Mitra Agung Manunggal belum lama ini, kawasan permukiman dan lingkungan perumahan kumuh dalam areal perkotaan yang memiliki nilai ekonomis dan strategis yang tinggi, yang apabila ditangani dengn baik dapat meningkatkan nilai kawasan serta memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian wilayah atau kota yang bersangkutan.

Rudi memaparkan, penyusunan RPKPP tahun 2014 ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan strategis pembangunan pemukiman dan infrastruktur perkotaan Kota Samarinda, yang telah disusun pada tahun 2010 lalu.

"Tujuannya ya untuk memberikan pendampingan bagi pemerintah Kota Samarinda guna menghasilkan rencana pembangunan kawasan pemikiman prioritas yang telah disepakati dalam studi tahun 2010 lalu," kata Rudi.

BERITA REKOMENDASI

Dalam konteks suatu wilayah atau kota kata Rudi, kawasan permukiman prioritas juga termasuk permukiman dengan fungsi khusus dalam skala pembangunan wilayah kota atau wilayah yang lebih luas.

Termasuk dalam kriteria ini seperti kawasan pariwisata, kawasan konservasi kultural, kawasan agro industri, dan sejenisnya.

"Kawasan prioritas adalah bagian dari satu wilayah administrasi pemerintah yang memiliki karakteriktis, persoalan, yang menyebabkan kawasan tersebut perlu ditata," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) Samarinda Ismansyah, pihaknya menyambut baik adanya program ini. Penataan ini kata Ismansyah, sebagai salah satu langkah untuk membenahi pemukiman kumuh.

"Semuanya harus kita tata dengan baik, karena jika dikelola dan tata kota sudah baik, maka hal ini juga akan berdampak baik kedepannya," kata Ismansyah.


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas