Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Periksa Ulang Dokumen Puluhan Kontainer Timah

Kantor Wilayah Bea Cukai Pangkalbalam hingga saat ini belum menerbitkan surat ekspor barang 57 kontainer timah yang tertahan di gudang PT BGR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bea Cukai Periksa Ulang Dokumen Puluhan Kontainer Timah
Bangka Pos/Hendra
Petugas PT BGR saat sedang mengecek segel kontainer bermuatan timah yang batal ekspor ke Singapura. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kantor Wilayah Bea Cukai Pangkalbalam hingga saat ini belum menerbitkan surat ekspor barang 57 kontainer timah yang tertahan di gudang PT BGR.

Kepala Kanwil Bea Cukai, Pangkalbalam, Beni Novri kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (3/11/2014) mengatakan 57 kontainer timah tersebut harus dilakukan pemeriksaan ulang dan dokumen LS baru. Dokumen tersebut harus sesuai dengan Permendag 44 Tahun 2014.

"Sampai sekarang kita belum bisa menerbitkan PEB-nya. Kita minta agar pihak survey melengkapi dokumennya sesuai dengan ketentuan Permendag 44 Tahun 2014," kata Beni Novri didampingi Humas Kanwil Bea Cukai Rully.

Beni mengakui pihak surveyor telah menyampaikan 21 LS 57 kontainer timah, milik 13 perusahaan pengekspor timah. Namun LS tersebut dibuat mengikuti permendag 32 tahun 2013.

"Mereka menyampaikan LS bertahap, tidak semuanya. Ada beberapa kali. Begitu masuk 1 November sistem kita langsung secara otomatis berubah sesuai permendag 44. Jadi, LS itu harus dibuat lagi sesuai permendag 44," kata Beni Novri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas