BOS Naik, Pengawasan Diperketat, Dindik Surabaya Koordinasi dengan Kejaksaan
“Kalau ada penyimpangan akan kami panggil. Memang harus bersikap tegas karena pemerintah sudah berinisiatif baik untuk sekolah, jangan sampai disalahg
![BOS Naik, Pengawasan Diperketat, Dindik Surabaya Koordinasi dengan Kejaksaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131211_141805_sekolah-gratis-di-jembatan-soekarno.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kabar gembira bagi sekolah negeri dan swasta di donesia.
Pemerintah akhirnya menaikkan nilai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara SMA belum diputuskan.
Kenaikannya cukup besar. Dari sebelumnya Rp 580.000 per siswa per tahun untuk SD, menjadi Rp 800.000 per siswa per tahun. Sedangkan SMP naik dari Rp 710.000 per siswa per tahun menjadi Rp 1 juta.
Kenaikan ini membuat alokasi untuk jawa timur meningkat tajam dari sekitar Rp 2,7 triliun pada tahun 2014 ini, menjadi Rp 3,676 triliun untuk tahun 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun meminta dinas pendidikan kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan ke sekolah-sekolah atas kenaikan ini.
Jangan sampai kenaikan ini dimanfaatkan sekolah untuk hal-hal diluar ketentuan.
Sesuai juknis yang dikeluarkan kemendikbud, dana BOS ini hanya untuk 13 jenis komponen, yakni pengembangan perpustakaan, kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa serta kegiatan ulangan dan ujian.
Selain itu untuk pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembanagn profesi guru, membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer serta biaya lainnya jika seluruh komponen 1-12 telah terpenuhi.
“Kalau ada penyimpangan akan kami panggil. Memang harus bersikap tegas karena pemerintah sudah berinisiatif baik untuk sekolah, jangan sampai disalahgunakan,”kata Harun saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2014).
Harun berharap kenaikan BOS ini menjadi motivasi sekolah untuk meningkatkan prestasi dan dedikasinya.
Kenaikan ini sebenarnya sudah direncanakan lama, jadi tidak ada kaitannya denagn kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Kenaikan ini menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,”tegasnya.
Sekretaris dindik Surabaya Aston Tambunan mengaku baru saja mendapat surat resmi dari Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud nomor 4691/C.C3/KU/2014 tertanggal 20 Oktober tentang anggaran untuk tim manajemen BOS 2015.
Dengan kenaikan dana ini, pihaknya akan segera menyosialisasikan ke sekolah.
“Kenaikkan dana BOS ini pastinya dinanti-nantikan sekolah karena sudah tiga tahun ini tidak naik,”katanya.
Selain itu, sebagian sekolah juga mengeluhkan kekurangan subsidi tersebut.
Untuk mengawasi pemakaian BOS, dindik secara rutin berkordinasi dengan kejaksaan untuk membantu memonitor pemanfaatan BOS di lapangan serta menyosialisasikan tentang penggunaan anggaran dengan benar.(uus)