Komnas HAM Turun ke Sukodono
“Insya Allah pekan depan. Kalau memang sifatnya mendesak bisa-bisa pekan ini langsung turun,” terangnya.
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Komnas HAM dalam waktu dekat akan turun ke Sidoarjo, guna melakukan investigasi dugaan pelanggaran penangkapan hingga menyebabkan kematian M Imron Zainuddin, 28, warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono di tahanan Polsek Sukodono.
Kepastian itu setelah pihak keluarga diwakili ibu korban, Ny Asminah resmi lapor ke Komnas HAM didampingi kuasa hukum M Soleh SH, Abdul Goni SH didampingi Kepala Desa (Kades) Kebonagung Ahmad Awaludin, Senin (10/11).
Rombongan ini diterima langsung Komisioner Komnas HAM, Dianto Bahriadi sekitar pukul 14.00 hingga pukul 15.00 WIB.
“Kami sudah menjelaskan kronoliginya dan Komnas HAM langsung respons,” tutur M Soleh usai menemui Komisioner Komnas HAM.
Kapan kepastian Komnas HAM turun? “Insya Allah pekan depan. Kalau memang sifatnya mendesak bisa-bisa pekan ini langsung turun,” terangnya.
Soleh mengungkapkan, dalam perbincangan dengan Dianto Bahriadi, penangkapan Imron hingga tewasnya di tahanan mapolsek sarat dengan pelanggaran.
Imron juga diduga diperlakukan tidak adil oleh oknum polisi saat penangkapan, padahal korban saat itu membela istrinya Lisa Fauzizah yang terkena lemparan batu saat tawuran dalam pertunjukan OM Monata di area pameran.
“Makanya kasus ini harus dikawal agar tidak ada permainan kasus. Seperti kasusnya Riyadi Solikhin yang tewas ditembak polisi,” tandas Soleh yang mengaku tengah meluncur ke Komisi III DPR RI.
Di tengah pihak keluarga dan tim kuasa hukum mencari keadilan, warga Kebonagung menutup akses Jl Kebonagung-Kletek mulai pertigaan Saimbang hingga depan balai desa sejak pagi.
Tak pelak, arus lalu lintas yang saat itu cukup padat membuat kendaraan berjubel. Akses jalan kampung yang dilewati harus antre.
Apalagi jembatan di Dusun Luwung sempit sehingga kendaraan yang melintas harus bergantian.
Menurut Kusmiadi, warga Kebonagung bersama teman-temannya mau mengakhiri aksinya jika sudah ada keadilan terhadap kematian Imron.
Karena kematian Imron dinilai tidak wajar, saat ditangkap kondisinya segar bugar dan setelah dimasukkan polsek korban justru meninggal dunia.
“Sampai kapan jalan ditutup kami tidak tahu. Pokoknya sebelum ada keputusan siapa yang terlibat, warga tidak mau mengakhiri aksinya,” tandasnya.
Akses jalan yang diblokade menggunakan beberapa bangku dan kayu dibentangkan di tengah jalan.
Warga juga memasang poster putih ukuran besar bertuliskan ‘jalan kami tutup total sebelum ada keadilan yang jelas’.
Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro S, tidak mempersoalkan pihak keluarga lapor ke Komnas HAM.
Banyaknya orang yang mengawasi penyidikan pihaknya justru senang karena ada ketransparanan.
“Rekan-rekan wartawan silakan masuk untuk memantau jalannya pemeriksaan. Nggak ada yang kami tutup-tutupi dalam kasus ini. Semuanya terbuka,” tegasnya.
Mantan Kapolres Nganjuk, mengungkapkan pihaknya justru mendahulukan laporan Lisa Fauzizah, istri korban dengan laporan nomor 323 dari pada penanganan kode etik dan disiplin yang dilakukan polisi.
“Kami justru mengesampingkan kode etik dan mendahulukan perkara pidana,” terangnya.
Kapolres juga mempersilakan jika pihak keluarga ingin melakukan outopsi ulang sebagai pembanding tidak menjadi persoalan.
Polisi yang mengaotopsi di RS Bhayangkara Pusdik Porong tidak serta merta. Tetapi ada beberapa bagian yang dibawa ke Rumkit RSAL untuk diselidiki.
“Kemungkinan Rabu (12/11) hasil outopsi keluar,” paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.