Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghina Prabowo Kembali Disidang di PN Surabaya

"Sidang dengan terdakwa Brama Jupon dimulai dan dibuka untuk umum," ujar hakim Manungku membuka sidang

zoom-in Penghina Prabowo Kembali Disidang di PN Surabaya
Net
PN Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Perkara penghinaan terdahap Capres Prabowo dengan terdakwa Brama Jupon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/11) siang.

Sidang kali ini, agendanya meminta keterangan saksi ahli.

Yakni Doktor Yusuf Yakobus Setiabudi, dosen Universitas Pelita Harapan, Surabaya.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Manunggu.

"Sidang dengan terdakwa Brama Jupon dimulai dan dibuka untuk umum," ujar hakim Manungku membuka sidang.(m.taufik)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas