DPRD NTT Panggil Direksi Jelaskan Kasus Pelecehan Seksual Nasabah Ini
Mendengar pengaduan dari salah satu nasabah Bank NTT yang mendapat perlakukan tak senonoh dari Kepala Cabang Larantukan, DPRD akan memanggil direksi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mendengar pengaduan dari salah satu nasabah Bank NTT yang mendapat perlakukan tak senonoh dari Kepala Cabang Larantukan, DPRD akan memanggil direksi.
Anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek menilai, perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat Bank NTT. Pihaknya pun telah memanggil direksi untuk mengklarifikasi kasus ini.
Kalau memang terbukti, jajaran direksi harus berani tegas menindak oknum tersebut.
“Kita mau minta sikap tegas dari Direksi Bank NTT. Dengan adanya kasus seperti ini, kita menduga jangan sampai selama ini terjadi transaksi-transaksi perbankan seperti ini. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kredibilitas dan citra Bank NTT, sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal seperti ini,” tegas politisi muda yang dikenal vokal tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bank NTT Cabang Larantuka yang juga terlapor, Yandri de Hornai membantah telah melecehkan seksual nasabahnya.
“Saya tidak lakukan pelecehan. Mungkin bahasa saya yang dianggap sebagai pelecehan,” kilah Yandri.
Yandri pun mengaku sudah mengadakan pendekatan kepada KA agar persoalan ini diselesaikan secara damai.*
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.