Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Harta Warisan, Cattu Ditikam Adik Tirinya Saat Tidur Pulas

Cattu tewas dengan dua luka tikaman pada bagian dada dan punggung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Harta Warisan, Cattu Ditikam Adik Tirinya Saat Tidur Pulas
www.siwalimanews.com

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Cattu, seorang pria berusia 50 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tewas ditikam oleh adik tirinya saat tertidur pulas. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Cattu tak tertolong.

Pelaku pembunuhan, Tangang (35), kini telah diamankan aparat kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/11/2014) sekitar pukul 02.00 Wita, di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku yang bertetangga dengan Cattu tengah terlibat konflik harta warisan. Cattu tewas dengan dua luka tikaman pada bagian dada dan punggung.

Aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan. "Pelaku sudah kami amankan. Adapun motif pastinya masih kami selidiki walaupun ada dugaan akibat rebutan harta warisan," kata AKP Bahtiar, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sinjai Borong.

Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas