Gara-gara Harta Warisan, Cattu Ditikam Adik Tirinya Saat Tidur Pulas
Cattu tewas dengan dua luka tikaman pada bagian dada dan punggung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Cattu, seorang pria berusia 50 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tewas ditikam oleh adik tirinya saat tertidur pulas. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Cattu tak tertolong.
Pelaku pembunuhan, Tangang (35), kini telah diamankan aparat kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/11/2014) sekitar pukul 02.00 Wita, di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku yang bertetangga dengan Cattu tengah terlibat konflik harta warisan. Cattu tewas dengan dua luka tikaman pada bagian dada dan punggung.
Aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan. "Pelaku sudah kami amankan. Adapun motif pastinya masih kami selidiki walaupun ada dugaan akibat rebutan harta warisan," kata AKP Bahtiar, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sinjai Borong.
Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq