"Jangan Hujat Profesor Unhas yang Terlibat Narkoba"
Sebagian besar warga pun menyampaikan caci makinya melalui akun media sosialnya. Namun tak sedikit juga yang turut prihatin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus yang menimpa dua dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir SH MH dan Ismail Alrif SH MKN yang ditangkap polisi karena nyabu di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari lalu, mendapat banyak respon.
Sebagian besar warga pun menyampaikan caci makinya melalui akun media sosialnya. Namun tak sedikit juga yang turut prihatin.
Pemerhati masalah narkoba Baharuddin Solongi adalah satu di antara yang terang-terangan menyatakan keprihatinannya. Ia juga meminta masyarakat tak mencaci maki, menghujat, apalagi menghakimi secara buta Prof Musakkir cs.
Permintaan Baharudin yang juga pengurus Komisi Perlindungan AIDS Daerah (KPAD) Sulawesi Selatan tersebut disampaikan melalui tulisannya yang di-upload di akun facebooknya, Sabtu (15/11/2014) pukul 11:50 WIB.
Berikut ini tulisan dan alasan Baharuddin yang juga alumni FISIP Unhas:
Kawans. Jika terbukti benar, tidak ada di antara kita yang membenarkan, apalagi menyetujui tindakan Prof Musakkir nyabu yang notabene berasal dari desa terpencil di Jeneponto. Kita sangat pantas untuk prihatin dan sedih apalagi dia bergelar prof doktor dan petinggi almamater yang sama-sama kita cintai.
Tapi jangan mencaci maki, menghujat, apalagi menghakimi. Sangat tidak elok. Bisa jadi besok atau lusa keluarga dekat kita juga terjerat narkoba. Pengedar narkoba itu sedang mengintai mangsanya. Sudah ada di dekat rumah kita, di dekat sekolah dan kampus anak-anak kita. Bahkan di pinggir-pinggir pesantren.
Narkoba itu sudah sampai ke desa-desa. Semua kabupaten dan kota di Sulsel tanpa kecuali sudah ada narkoba, HIV dan AIDS. Hingga Juni 2014, kasus HIV dan AIDS di Sulsel yang tercatat lebih dari 8.204 orang. Sebagian karena kasus narkoba jarum suntik. Sedangkan kasus pengguna narkoba lebih dari 125.000 orang.
Sebagian dari mereka sudah meninggal karena kasus itu. Jika benar terbukti, biarlah aparat penegak hukum, pihak Unhas dan dikti yang memberikan sanksi. Tanpa berniat membela, bisa jadi Prof Musakkir dijebak oleh kecerdikan manajemen organisasi pengedar narkoba karena mereka memiliki manajemen yang canggih.
Mencegah pengedaran narkoba tidak cukup dengan keterlibatan aparat penegak hukum. Tapi sangat penting juga keterlibatan aktif institusi tempat kerja, institusi pendidikan dan agama serta ketahanan rumah tangga.
Dengan perasaan empati, jika kasus ini benar, bisa kita bayangkan betapa dahsyatnya goncangan jiwa istri, anak-anak dan keluarga besar Prof Musakkir. Mari kita dengan hati dan pikiran yang jernih mengambil hikmahnya.
Yang paling penting mari kita lindungi anggota keluarga kita masing-masing dari intaian pengedar narkoba. Katakan tidak pada narkoba, HIV dan AIDS. Sukses dan salamaki semua. (*)
Penulis: Jumadi Mappanganro