Semen China Kantongi Izin Menteri di Maros
(ESDM) telah menerbitkan izin kepada perusahaan semen asal China, PT Conch, untuk melakukan uji sampel di Kabupaten Maros.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS- Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Ek Mustafa, melansir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan izin kepada perusahaan semen asal China, PT Conch, untuk melakukan uji sampel di Kabupaten Maros.
Izin kementerian terbit per 1 September 2014 lalu. Nantinya, Conch akan berlokasi di Kecamatan Simbang dan Tompobulu dengan luas wilayah sekitar 514 hektar.
PT Conch berubah nama menjadi PT Conch Maros South Sulawesi Mine. Izinnya telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan dan finansial.
"Izin eksplorasi itu seperti pengambilan sampel saja, belum ada aktifitas menambang. Pun setelah itu masih akan ditinjau lagi. Tahapannya juga masih lama, mungkin saya sudah pensiun baru Conch bisa masuk ke Maros," kata Mustafa, Minggu (16/11/2014).
Izin PT Conch sebatas izin eksplorasi mineral bukan logam batu gamping. Dengan izin ini, PT Conch memiliki hak untuk melakukan kegiatan penyelidikan umum selama satu tahun, eksplorasi selama empat tahun dan studi kelayakan selama dua tahun.