Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbicangan Melalui Telepon JK dengan SBY Sebelum Harga BBM Naik

SBY merespon kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar uang diumumkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Perbicangan  Melalui  Telepon  JK dengan SBY  Sebelum  Harga BBM Naik
Kompas.com
ILUSTRASI : SBY mengaku sempat teleponan dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla sekaligus pasangannya pada pemerintahan periode 2004-2009. 

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR, - Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono merespon kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar uang diumumkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Senin (17/11/2014) tadi malam.

Respon purnawirawan jenderal  itu berupa saran yang harus diambil pemerintahan Joko Widodo untuk meredam gejolak akibat kenaikan harga sebesar Rp 2 ribu untuk masing-masing jenis bahan bakar minyak.

Saran SBY pun disampaikan melalui akun media sosial resmi, Twitter dan Facebook yang dikelolanya. Sebelum menulis saran saat detik-detik kenaikan harga, SBY mengaku sempat teleponan dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla sekaligus pasangannya pada pemerintahan periode 2004-2009. (Baca juga: 'Salam Gigit Jari' dan 'Salam 2 Ribu' Jadi Topik Populer di Media Sosial)

Apa saran SBY untuk Jokowi dan isi perbincangannya dengan JK? Berikut kutipannya sesuai dengan kultweet dan status di Facebbok:

Saya terima banyak pertanyaan/mentions dari publik soal kenaikan BBM. Kebetulan pukul 08.10 malam ini saya menerima telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. *SBY*

Wapres beritahu bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM. Saya katakan, menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah. *SBY*

Tapi pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat mengapa harga BBM dinaikkan. Itu jawaban saya sebagai respons atas telepon Pak Jusuf Kalla. *SBY*

Berita Rekomendasi

Selain itu, pemerintah harus menjelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil. *SBY*

Pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana cara menentukan rumah tangga-rumah tangga yang berhak menerima dana kompensasi itu. *SBY*

Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban. *SBY*

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas