Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Petepete di Sulsel Naik Rp 1000

Di Sulsel, Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Sulsel telah ketuk palu ihwal kenaikan tarif dasar angkot sebesar Rp 1000.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tarif Petepete di Sulsel Naik Rp 1000
Surya/Sri Wahyunik
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) setali tiga uang dengan kenaikan tarif dasar transportasi.

Di Sulsel, Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Sulsel telah ketuk palu ihwal kenaikan tarif dasar angkutan kota (angkot) sebesar Rp 1000.

"Kita sudah sepakat untuk kenaikan Rp 1000, jadi yang kemarin Rp 4 ribu sekarang menjadi Rp 5 ribu," ujar Opu Sidiq, Ketua Organda Sulsel, Selasa (18/11/2014). Menurutnya, kenaikan tersebut hanya berlangsung sekali saja, tidak adak kenaikan untuk kedua kalinya.

Kenaikan tersebut, kata dia, dianggap sudah memenuhi keinginan para pengusaha angkutan kota di Sulsel.

Kendati sudah ada keputusan untuk angkutan kota, namun untuk angkutan antar daerah sendiri belum ada kepastian.

Opu mengungkapkan, dalam dekat ini pihaknya akan merembuk kesepakatan bersama para pengusaha jasa angkutan antar daerah dan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas