Kapolda Sumut: Penikaman Akibat Kesalahpahaman
Kasus penikaman yang dilakukan Serda Akhiruddun murni karena sakit hati.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting
TRIBUNNEWS.COM.MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Eko Hadi Sutedjo mengatakan meninggalnya Brigadir Beny H Sihombing anggota Den Gegana Sat Brimobda Polda Sumut tidak berkaitan dengan kasus pertikaian antara TNI dan Brimob di Batam. Kasus penikaman yang dilakukan Serda Akhiruddun murni karena sakit hati.
"Penikaman akibat kesalahpamahan dan dendam Pribadi," katanya, setelah shalat Jumat di Polda Sumut, Jumat (21/11/2014)
Menurutnya, sebelum kejadian tersebut terjadi, antara Beny dan Akhirruddin telah terjadi percekcokan antara keduanya di lapo tuak milik Binsar Simatupang yang membuat Akhiruddin dendam.
Peristiwa penikaman terjadi saat Akhiruddin yang sedang minum tuak dan bermain gitar. Saat itu dia melihat Beny sedang menunggu rekannya yang membeli tuak di lapo Binsar. Namun saat itu Beny hanya berada di atas sepeda motor.
Melihat Beny, Akhiruddin langsung datang dan menikam Beny dengan sangkur tepat di bagian dada dan mengenai jantung.
"Kena tikaman pas di bagian jantung sehingga kehabisan darah," katanya.
Eko mengaku telah bertemu dengan Pandam, Kasdam dan Kapolres untuk menyelesaikan kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpaman antar anggota.
"Sudah kita konsolidasikan semuanya," katanya.