Keluar dari Hutan Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
Kartolo ditangkap di sebuah rumah tidak jauh dari rumahnya di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Setelah sempat menjadi buronan polisi selama satu bulan, Made Sugama alias Kartolo, seorang bandar narkoba yang beroperasi di Buleleng Timur akhirnya ditangkap polisi, Selasa (18/11/2014) lalu.
Kartolo ditangkap di sebuah rumah tidak jauh dari rumahnya di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, tidak ada perlawanan dari Kartolo ketika ditangkap pukul 16.30 Wita.
Namun, ketika polisi melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan tidak menemukan barang bukti. Begitu pula ketika polisi melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Hanya saja dia berusaha mengelabui petugas. Kami tidak berhasil menemukan barang bukti saat penangkapan," ujar Wirawan, Jumat (21/11/2014).
Sementara itu, Kartolo mengaku, telah delapan bulan berkecimpung sebagai bandar narkoba. Selama itu ia sering menjalankan aksinya di Buleleng Timur.
Dalam pelariannya selama satu bulan ia bersembunyi di hutan Desa Lemukih. Sementara untuk bertahan hidup ada seseorang yang selalu mengirimi makanan dari desa. Namun rasa rindu yang tak tertahankan kepada anaknya, Kartolo akhirnya memutuskan keluar dari hutan. Saat itulah polisi menangkapnya.
Kartolo dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.