Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Pungli Perbaikan Kloset Rp 600 Ribu per Siswa, Wali Murid SMPN 4 Gresik Mengeluh

Seperti di SMP Negeri 4 Gresik diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid Rp 600.000 per siswa.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ada Pungli Perbaikan Kloset Rp 600 Ribu per Siswa, Wali Murid SMPN 4 Gresik Mengeluh
rumahpengaduan.com
Ilustrasi pungutan liar. 

*Dana Terkumpul dari Pungutan Ini Mencapai Rp 500 Juta Lebih

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Lembaga pendidikan negeri di Kabupaten Gresik sudah tidak segan-segan lagi melakukan pungutan liar (Pungli) dengan berbagai alasan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Seperti di SMP Negeri 4 Gresik diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid Rp 600.000 per siswa.

Pungutan tersebut disampaikan M Bisri, Kepala SMP Negeri 4 Gresik saat pengambilan rapot yang diwakili wali murid. Alasanya untuk perbaikan toilet, tandon air dan monitor.

“Jika itu resmi untuk pembangunan kenapa tidak minta persetujuan Bupati. Sebab dana ini jelas kegunaannya untuk membangun sekolahan. Jelaskan saja bisa sekolah masih belum dibantu oleh negara sehingga harus ngemis kepada wali murid,” kata seorang wali murid yang enggan disebut namanya.

Yang lebih memberatkan wali murid SMP Negeri 4 Gresik yaitu, pungutan tersebut tidak boleh diangsur.

“Jika diangsur kami diminta menghadap Kepala Sekolah sendiri. Ini sekolah model apa kok seperti pemerasan preman saja,” imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Jika pungli ini benar Rp 600.000 per siswa dan dijalankan di SMP Negeri 4 Gresik mulai Kelas VII, VIII dan IX ini yang rata-rata setiap kelas 280 Siswa, sehingga jumlahnya seluruhnya 840 Siswa. Total pendapatan pungli sebesar Rp 504 Juta atau setengah Miliar lebih.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Gresik M Bisri mengatakan bahwa pungutan tersebut bukan pungli tapi penarikan ini di luar anggaran.

“Uang hasil iuran ini akan digunakan untuk perbaikan toilet yang sudah rusak. Sisanya untuk menunjang pelaksanaan Kurikulum 13 yang baru diberlakukan,” kata Bisri.

Lebih lanjut Bisri mengatakan bahwa dalam iuran ini tidak ada paksaan. “Jika wali murid tidak mampu bisa diangsur. Nanti tetap kami perhatikan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, M Nadlif, mengaku belum tahu dan proses pungli itu seperti apa. “Jika ada pungli itu tidak benar,” kata Nadlif.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas