Daftar Tunggu Transmigran DIY 800 KK
Khusus di DIY saja, daftar tunggu (waiting list) transmigran mencapai 800 KK.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Mengikuti program transmigrasi ternyata tak mudah. Khusus di DIY saja, daftar tunggu (waiting list) transmigran mencapai 800 KK. Hal ini akibat minimnya anggaran untuk memfasilitasi transmigran di daerah tujuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Sigit Sapto Raharjo membenarkan hal tersebut. Karenanya, Pemda DIY dibantu anggaran Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi tengah menjalin kerja sama baru dengan Provinsi Kalimantan Utara. Pada 2015, akan ada 50 KK yang ditransmigrasikan ke sana.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DIY dengan Kaltara di Kompleks Kepatihan, Selasa (25/11/2014).
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, pihaknya sudah menyediakan 120 hektar lahan di Kabupaten Bulungan untuk para transmigran. Lahan itu tersebar di Delta Sungai Kayen seluas 10 ribu hektar.
"Lahannya subur dan dekat dengan kota. Bisa menampung sampai 5 ribu transmigran. Tiap KK dijatah dua hektar dan satu rumah tinggal," papar Irianto. Lahan lainnya tersebar di Nunukan dan daerah lainnya di Kaltara.
Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Jamaluddin Malik mengakui, pengiriman transmigran ke luar Jawa belum optimal karena minim anggaran. Tahun ini, hanya ada alokasi Rp 1,5 triliun. Idealnya, pemerintah harus menyediakan Rp 3 sampai Rp 4 triliun setahun untuk memfasilitasi 10 ribu transmigran sesuai target Presiden Jokowi.
"Kami ini sering ditelepon Bupati, nanya kapan dapat jatah transmigrasi lebih banyak. Tapi bagaimana, duitnya nggak ada," ungkap Jamaluddin usai mengadiri pertemuan dengan Gubernur DIY dan Gubernur Kaltara di Kepatihan.