Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Ahli Hukum Luar Angkasa Pertama Indonesia

ahli hukum bermarga Sihombing ini tidak biasa. Dia berbeda dan langka. Ia ahli hukum luar angkasa, suborbital law

Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Ahli Hukum Luar Angkasa Pertama Indonesia
tribun timur
Raymond Jr Pardamaean, Ahli Hukum Luar Angkasa Pertama Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - MEDAN punya banyak pakar dan praktisi hukum. Pengacara berdarah Batak begitu populis di ibu kota. Banyak juga akademisi, atau aparat penegak hukum lainnya.

Tapi ahli hukum bermarga Sihombing ini tidak biasa. Dia berbeda dan langka. Ia ahli hukum luar angkasa, suborbital law.

"Ahli hukum di bumi sama banyak dengan undang-undang yang dibuat manusia. Tapi Raymond ini ahli hukum luar angkasa," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Djauhari Oratmangun (54), memperkenalkan Raymond kepada tetamu di Wisma KBRI di Mocow, Jumat (28/11/2014) malam, atau Sabtu (29/11/2014) waktu Indonesia.

Konteks perkenalan itu spontan. Raymond adalah pelatih kelompok paduan suara 14 WNA Rusia yang belajar bahasa Indonesia, di Universitas Persahabatan Moscow.

Dan Raymond memang pernah juara lomba pop song di Moscow."Ya samacam idol-idol lah kalo di Indonesia," kata ambassador.

Namanya Raymond Jr. Pardamaean Sihombing. Juni 2014 lalu, dia berulang tahun ke-32. Raymond lahir di Jakarta. Ibu dan
ayah asli Batak dan masih memegang teguh tradisi tetuanya di Nias Samosir.

Karena ikut tugas ayah, hidup Raymond menghabiskan masa remaja di Bali dan pulau Jawa. Ayah Raymond, Romulus Sihombing, pernah tercatat sebagai wartawan KBRI Antara. Nama ibunya, Jemdiana Simangungson.

Berita Rekomendasi

Raymond menyelesaikan studi S1 ilmu hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Tahun 2005, Raymond ke Rusia. Dia mulai mengenal suborbital law, atau hukum ruang angkasa di program pascasarjana jurusan hukum internasional di Universitas Persahabatan Bangsa-bangsa di Rusia (Universitet Druzhby Narodov).

"Di S-2 masih ada dua orang Indonesia yang belajar tentang dasar-dasar ilmu hukum luar angkasa dari Prof Aslan Khuseinovich Abashidzep," ujar Raymond kepada Tribun di Wisma KBRI Novokulitsya Ulitsa, Central Moscow.

Nama dua mahasiswa S2 asal Indonesia lainnya itu lalu coba diingat alumnus SMP Seminari Tuka Bali (1999) itu.

"Kalau nggak salah mereka itu Adnial Roemza dan Zefri Tamnerton."

Namun, hanya Raymondlah yang melanjutkan spesialisasi hukum luar angkasa di jenjang doktoral.

Raymond bangga sebab dia masih sempat mengikuti kuliah dari peletak dasar ilmu hukum luar angkasa pertama di dunia, Professor Gennady Petrovich Zhukov (92).

Gennady adalah ahli hukum suborbital yang ikut mengusulkan ke Dewan Keamanan PBB tentang mendesaknya tata kelola ruang angkasa untuk kepentingan orbit satelit dan pemotretan dan pemetaan (remote sensing) potensi minyak di bumi.

Medio 2014 lalu, Professor Gennady, meninggal dunia dan mendapat penghormatan besar dari civitas akademik di Moskow dan Rusia.
Dan Raymond jadi "murid terakhir"

Gennady, ilmuawan yang ikut misi ruang angkasa pilot kosmonot Rusia Yuri Gagarin tahun 1961.

Hingga awal Desember ini, Raymond lebih konsentrasi dalam proses penyelesaian program disertasinya.

Dia melanjutkan kajian tentang aspek hukum internasional luar angkasa yang terkait tourisme di Suborbital.

Raymond mengklaim sampai saat ini, belum ada WNI yang konsentrasi di bidang kajian ini.

Sejauh ini hanya ahli ini baru dari Australia, Amerika, dan tentunya Rusia. Itupun, jelasnya kebanyakan menggaram soal teknik remote sensing spot minyak.

"Soal turisme setahu saya baru Raymond ini." kata alumnus SMA Seminari Garum Blitar, Jatim, 1999 ini.

Selain itu, Raymond juga banyak meluangkan waktu di KBRI Moscow, untuk melatih 13 warga Rusia menyanyi bahasa Indonesia, termasuk menjadi guru olah vokal bagi Yulia Pavlovna Guseva, pacar Raymond beberapa tahun terakhir. (Thamzil Thahir)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas