Kejati Jabar Akan Tindaklanjuti 'Surat Kaleng' yang Masuk
Bahkan kalau ada "surat kaleng" sekalipun yang masuk ke Kejati Jabar, hal itu pun bakal ditindaklanjuti.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan sikapnya untuk mengusut semua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Barat. Bahkan kalau ada "surat kaleng" sekalipun yang masuk ke Kejati Jabar, hal itu pun bakal ditindaklanjuti.
"Jangankan laporan resmi, kalau ada surat kaleng pun bakal kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman SH di Bandung, Rabu (3/12/2014).
Menurut Suparman, perkara benar atau tidaknya laporan resmi atau surat kaleng tersebut, itu urusan lain. Yang pasti aparat Kejati Jabar bakal melakukan klarifikasi terhadap semua pengaduan dari masyarakat.
"Sekarang ini kan kepercayaan masyarakat kepada Kejati Jabar semakin bagus. Langkah ini bagian dari pembangunan "public trust"," kata Suparman.
Meski begitu, Suparman, tetap mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, sebaiknya segera laporkan ke Kejati Jabar. Pihaknya, kata Suparman, pasti akan menindaklanjutinya. (san)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.