Polisi Serang Marga PMKRI Kupang, Kapolda NTT Dituntut Minta Maaf
Kapolda NTT dituntut meminta maaf dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang menyerang Marga PMKRI Kupang
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat NTT Mendukung Penuntasan Perdagangan Manusia (PMKRI, GMKI, HMI, PMII, LMND, GMNI, Senat FKIP UKAW, Senat UKAW, Senat UNWIRA) menuntut Kapolda NTT meminta maaf dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang menyerang Marga PMKRI Kupang serta melakukan pemukulan terhadap koordinator aksi di depan Markas Polda NTT pada Selasa (2/12/2014).
Tuntutan ini merupakan satu dari enam tuntutan yang disampaikan aliansi ini ketika berunjukrasa ke Kantor DPRD NTT, Rabu (3/12/2014).
Pantauan Pos Kupang, sekitar 100-an aktivis ini tiba di Kantor DPRD NTT pukul 10.33 wita. Mereka sempat berorasi di depan kantor itu sambil membakar ban bekas.
Pengunjuk rasa lalu diterima oleh Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo; Anggota Komisi V, Jimi Sianto; dan Kadis Nakertrans NTT, Simon Tokan, untuk berdialog.
Dalam dialog itu, sejumlah aktivis menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan represif polisi serta meminta Gubernur NTT memberi perhatian lebih terkait penuntasan kasus perdagangan orang di NTT.
"Sampai hari ini belum ada pernyataan apapun dari pemerintah provinsi terkait kasus human trafficking. Jangan sampai gubernur masuk dalam lingkaran sindikat perdagangan manusia," kata Longginus Matarau dari Senat Unwira Kupang.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kupang, Abdul Syukur, mendesak DPRD NTT segera membentuk panitia khusus (pansus) uuntuk menuntaskan kasus perdagangan orang.
Diapun menyayangkan aksi anarkis polisi ketika membubarkan aksi unjukrasa di depan Mapolda NTT dan berbuntut penyerangan ke Markas PMKRI Cabang Kupang.
Ketua GMNI Kupang, Elvis Jehama, meminta agar praktek perdagangan manusia di NTT segera dihentikan. Dia pun mengutuk perilaku represif kepolisian yang menggunakan kekerasan membubarkan aksi damai oleh senat mahasiswa Unwira Kupang dan berujung penyerangan ke Marga PMKRI Kupang.
Dia meminta DPRD NT segera meminta penjelasan kapolda dan meminta agar memroses semua pelaku tindak pidana perdagangan orang di NTT. Bahkan disinyalir ada keterlibatan oknum pejabat Polda NTT.
Menanggapi para aktivis, Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo memberi semangat kepada para aktivis untuk tidak luntur semangatnya dalam perjuangan kemanusiaan itu.
Dikatakannya, DPRD secara lembaga telah menyurati Kapolda NTT untuk mendengarkan penjelasannya terkait aksi penyerangan ke Marga PMKRI Kupang serta aksi anarkis pemukulan terhadap koordinator umum aksi damai di depan Mapolda NTT.
"Besok (hari ini, Red) pukul 10.00 wita akan rapat dengan kapolda meminta penjelasan penyerangan oleh oknum polisi ke Marga PMKRI dan meminta penjelasan soal upaya penegakan hukum perdagangan orang di NTT. Bagi kami, kita akan sulit membersihkan rumah dengan sapu yang kotor, apalagi penyapunya sama kotornya," kata Winston.
Anggota Komisi V, Jimi Sianto, pada kesempatan itu meminta aliansi itu membuat kronologi kejadian dan laporan secara tertulis agar dijadikan bahan dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT pada hari ini, Kamis (4/12/2014).
Dia sependapat dengan aliansi mahasiswa agar pelaku penyerangan dan pemukulan oleh oknum polisi harus diproses dan disanksi berat.
"Siapapun pelakunya harus diproses. Kalau kemudian ada polisi pukul mahasiswa, kita tuntut kapolda untuk proses. Jika Rudy Soik diproses dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, maka pelaku pemukulan terhadap mahasiswa harus juga diproses secepatnya," tegas Jimi. *