Gasak 10 Motor, M Fauzi Diciduk Polisi
"Tersangka (M Fauzi) ditangkap karena kerap mencuri motor, sedikitnya sudah 10 kali melakukan," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petualangan M Fauzi (26) dalam melakukan kejahatan berakhir setelah dibekuk anggota dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (8/12/2014).
Pemuda asal Bangkalan, Madura selama ini sudha malang melintang didunia hitam terutama pencurian motor di daerah Surabaya Utara.
Tersangka diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ada akhir pelan lalu, setelah melakukan pencurian motor di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Fauzi dibekuk petugas saat berada di rumah kosnya di Kedinding Lor III Surabaya.
"Tersangka (M Fauzi) ditangkap karena kerap mencuri motor, sedikitnya sudah 10 kali melakukan," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman, Senin (8/12/2014).
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, tersangka memang spesialis mencuri motor di wilayah Surabaya Utara.
Ke-10 TKP pencurian yang dilakukan Fauzi, yakni Jl Dorang, Jl Kalianget, Parkiran Pelabuhan Jamrud Utara Tanjung Perak, kantor ekspedisi Utra Jaya Jl Tanjung Sadari, Jl Ikan Mungsing, Jl Kebalen Timur, Jl Ikan Belanak, Kelantan, Jl Kalimas Baru, dan Dukuh Bulak Banteng.(Fat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.