Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sawer Purel dengan Uang Palsu, Rafi Dibekuk Polisi

Rafi pun digeledah polisi. Di dalam tas kecil yang dibawa Rafi, polisi menemukan sebendel uang dengan total Rp 2.950.000.

zoom-in Sawer Purel dengan Uang Palsu, Rafi Dibekuk Polisi
Tribun Pontianak/Sahirul Hakim
Uang palsu 

TRIBUNNEWS.COM,BATU - Muhammad Rafi (42) warga asal Bangil Kabupaten Pasuruan tepergok menyebarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Tepergoknya Rafi  berawal saat ia menyawer upal kepada salah satu purel di Batu Night Spectacular (BNS) Kota Batu, Sabtu (6/12/2014).

Total uang yang disawerkan Rp 500.000 dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar dan pecahan Rp 100.000 dua lembar.

Purel yang curiga dengan uang pemberian Rafi langsung melaporkan kepada bosnya dan melaporkan ke Polsek Batu.

Usai mendapat laporan itu, sekitar pukul 02.30, anggota Polsek Batu meluncur ke lokasi tempat Rafi pesta miras dengan didampingi purel.

Setelah ditunjukkan wajah Rafi, anggota Polsek langsung menyergapnya.

Rafi pun digeledah polisi. Di dalam tas kecil yang dibawa Rafi, polisi menemukan sebendel uang dengan total Rp 2.950.000.

Berita Rekomendasi

Melihat aksi polisi, Rafi tidak bisa berbuat apa-apa. Pria yang sehari-hari berjualan minyak goreng itu dikeler ke Mapolsek Batu.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Batu, AKP Waluyo mengungkapkan, modus yang dipakai Rafi untuk menyebarkan upal itu dengan cara menyawer upal kepada purel dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

“Secara keseluruhan, upal yang berhasil diamankan Rp 3.450.000, terdiri dari 49 pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 sebanyak 10 lembar. Setelah kami teliti, kami kelompokkan menjadi enam dan masing-masing kelompok memiliki nomor seri sama,” papar Waluyo.

Polisi menjerat tersangka Rafi dengan Pasal 36 UU 7/2011 tentang mata uang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Berdasar pengakuan tersangka, hari itu ia berangkat dari kampung halamannya sekitar pukul 23.00.


Sebelum berangkat, ia didatangi temannya bernama Samik dan diberi upal tersebut.

“Saya diberi tanpa saya ganti apapun. Katanya untuk contoh,” ujarnya

Di sana, ia sempat membeli bir dan memberikan uang kepada purel.

“Saya bayar untuk bir, tapi tidak ada masalah. Purel dan artis saya beri tidak ada masalah. Tapi tiba-tiba saya ditangkap,” terangnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas