Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Natal dan tahun Baru Sulut Dapat Tambahan Premium 10 Persen

PT Pertamina memberikan tambahan 10 persen untuk premium yang disalurkan ke SPBU) di Sulawesi Utara

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Jelang Natal dan tahun Baru  Sulut Dapat Tambahan Premium 10 Persen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
NAIK SEBELUM 2015 - Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (31/10). Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan BBM bersubsidi akan dilakukan sebelum Januari 2015. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Herviansyah

TRIBUNNEWS.COM.MANADO - PT Pertamina memberikan tambahan 10 persen untuk premium yang disalurkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini untuk memenuhi kebutuhan premium bagi masyarakat yang meningkat.

"Kami tambah penyaluran 10 persen untuk premium menghadapi Natal dan Tahun Baru 2015," ujar Sales Representatif BBM Pertamina Area Manado Arief Rachman, Selasa (23/12/2014).

Rachman menambahkan sedangkan untuk solar dilakukan penambahan 5 persen. Dengan demikian kebutuhan masyarakat untuk BBM bersubsidi, khususnya premium dan solar terpenuhi.

Setiap harinya Pertamina menyalurkan sekitar 1200 Kilo Liter (KL) untuk premium dan solar. Dari jumlah tersebut 75 persen atau 900 KL untuk premium dan sisanya 25 persen 300 KL untuk solar. Dengan demikian untuk premium ada ketambahan sekitar 90 KL dan solar 15 KL.

Untuk ketahanan stok pihaknya masih memiliki 5-6 hari kedepan untuk premium dan solar. Namun akan ada ketambahan stok untuk persedian BBM di Sulut. "Minggu ini ada tanker masuk lagi untuk stok kedepannya," ungkapnya.

Untuk pengiriman ke SPBU prosedurnya pengelola harus menyetor terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengiriman oleh Pertamina.

Berita Rekomendasi

Sedangkan kuota menentukan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara (Sulut) penentuan jumlah kuota dilakukan oleh BPH Migas.

"Untuk Kuota BBM bersubsidi yang tentukan adalah BPH Migas," katanya.

Sedangkan untuk penyaluran BBM bersubsidi Pertamina menyesuaikan dengan kuota yg di berikan oleh pemerintah. Hal ini berbeda dengan BBM non subsidi yang bisa disalurkan berapapun permintaannya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas