Polda dan Pangdam Sulsel Usut Beking Curanmor
""Itu kan baru hanya pengakuan dan belum cukup bukti."
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Kodam VII Wirabuana membentuk tim khusus menyelidiki keterlibatan oknum tentara dan polisi dalam aksi pencurian motor dan penggelapan mobil rental.
Tim pemburu otak pencurian mobil-motor di Makassar dalam dua tahun terakhir itu dibentuk berdasarkan pengakuan Ilyas Dg Capa yang ditangkap Minggu (21/12/2014).
Gembong curanmor itu mengaku sudah mencuri 70 unit motor dan 13 mobil dalam dua tahun terakhir. Dia juga mengaku bekerja sama dengan dua oknum tentara dan polisi. (lihat, Pengakuan Pengakuan pencuri 70 Motor, 13 Mobil dan Modus SF-SB)
Polda melangkah lebih awal. "Kita sudah periksa, bahkan anggota sudah mempertemukan dengan Ilyas," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombespol Endi Sutendi.
Hanya saja, polisi belum menemukan titik temu antara pengakuan Ilyas dengan pengakuan SB.
"Kami belum dapatkan yang bisa membuktikan perbuatan pidananya," ujar Endi.
SB sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel. Dia diperiksa oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, kemarin.
Endi mengatakan, penyidik Propam akan terus mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan SB.
“Jika memang ada bukti yang kuat yang mengarah ke perbuatan pidana yang dilakukan anggota kami, tentu ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Endi.
Hal sama disampaikan, Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuna , Letkol I Made Sutia . Dia mengaku akan mencari tahu kebenaran "nyanyian" Ilyas. "Kita selidiki dulu, benar atau tidak," kata I Made Sutia.
I Made belum bisa berkomentar lebih jauh , apalagi mengenai masalah sanksi yang akan diberikan jika betul ada oknum TNI yang terlibat.
"Itu kan baru hanya pengakuan dan belum cukup bukti . Jadi kita tidak bisa mengada Ngada dulu, nanti kita selidiki dulu, jelasnya.
Cari Penada
Jajaran Polda Sulselbar masih memburu dua penada motor dan mobil hasil curian Ilyas yang bekerja sama dengan dua oknum TNI-Polri.
Ilyas mengaku menjual 70 unit motor dan 13 mobil curiannya ke Jhony (48), warga Jl Pattene, Maros, dan Herlina.
"Polisi masih memburu keduanya. Waktu anggota menggerebek rumahnya di Jl Pattene, Jhoni sudah tidak ada di rumahnya. Sementara dia masih buronan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, kemarin.(san)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.