Ada 30 Kepala Desa di Jateng Tersangkut Korupsi dalam Setahun
"Kalau Desa jelas nominalnya kecil, tapi apa kita biarin saja? Ya tidak lah. Akan kita awasi terus apalagi alokasi anggaran untuk Desa pada 2015 itu m
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Pelaku korupsi tidak pernah jera.
Sepanjang Tahun 2014, sekitar 30 Kepala Desa yang ada di Wilayah Jawa Tengah telah tersangkut kasus korupsi.
Beberapa diantara mereka sudah diputus kasusnya, dan beberapa lainnya masih dalam proses persidangan.
Adanya alokasi anggaran dari APBN untuk Desa pada 2015 mendatang yang nilainya sangat besar berdasarkan UU Desa, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak kepala Desa yang kembali terjerat kasus.
Kajati Jawa Tengah, Hartadi mengatakan, pihak Kejati Jawa Tengah tidak akan diam saja. Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pemakaian alokasi anggaran untuk setiap Desa pada 2015 mendatang itu.
"Kalau Desa jelas nominalnya kecil, tapi apa kita biarin saja? Ya tidak lah. Akan kita awasi terus apalagi alokasi anggaran untuk Desa pada 2015 itu meningkat dari sebelumnya," kata Hartadi, kemarin.
Hartadi menuturkan, agar tidak semakin banyak Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum, Hartadi meminta supaya pengawasaan administrasi dikontrol secara rutin. Sehingga, tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penggunaan anggaran untuk Desa yang nominalnya di atas Rp 1 miliar itu.
"Kejaksaan juga akan melakukan imbauan-imbauan kepada Pemdes. Disamping itu, Pemda juga turut melakukan pengawasan. Nominal di atas Rp 1 miliar itu besar. Supaya tidak terjadi penyalahgunaan makanya kita kawal," ujarnya.