Kapolda Jatim : Tak Ada Ampun Bagi Polisi Pencuri Senpi
"Tidak ada ampun bagi mereka," tegas Kapolda, Jumat (26/12).
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Lima anggota polisi yang terlibat pencurian senjata api (Senpi) di gudang senjata Brimob Polda Jatim bakal mendapat sangsi tegas dari kesatuannya.
Tak menutup kemungkinan, mereka akan dipecat dari kesatunnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan, tidak ada ampunan bagi para anggota yang telah melanggar itu.
"Tidak ada ampun bagi mereka," tegas Kapolda, Jumat (26/12).
Lima anggota itu adalah Barada Zakaria Tarmiji Maulana (21), anggota Sarpras Brimob yang menjadi pelaku utama pencurian.
Perantara penjualnya, Bripda Atim Sonagar (20), asal Lamongan. Serta tiga pembelinya, Bripda Adi Siswoyo, Bripda Manilahi Wahyu, dan Bripda Trisno Hadi, ketiganya bertugas di Sabhara Polda Jatim.
Semuanya sudah ditahan dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas pidana umum yang dijeratkan kepada mereka.
"Setelah proses pidana umum selesai atau sudah diputus, mereka akan menjalani sidang disiplin atas pelanggaran kode etiknya," ujar Anas Yusuf.
Orang nomor satu di korps Bhayangkara Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani anggota yang melanggar. Berulang kali ditegaskan, tidak ada ampun bagi anggota melanggar.
Sepanjang 2014 ini, diungkapkan perwira asal Brebes tersebut, sudah ada delapan orang anggota polisi di Jatim yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.
Jika lima polisi muda yang terlibat kasus pencurian itu terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan juga bakal menyusul.
Lima anggota polisi tersebut ketahuan mencuri empat pucuk senjata jenis revolver dari gudang senjata Markas Brimob di Taman, Sidoarjo.
Satu yang mencuri dari gudang, satu perantara penjual, dan tiga lainnya adalah pembeli atau penadah senpi ilegal tersebut.
Senpi hasil pencurian pertama, dijual ke Bripda Manilahi Wahyu Rp 5,5 juta.
Setelah itu Zakaria mencuri lagi dan dijual ke Bripda Trisno Hadi Rp 5 juta. Dan ketiga, senpi hasil curian dijual ke Bripda Adi Siswoyo Rp 5,5 juta.
Terahir, dia mencuri satu lagi dan malah terungkap karena dijebak oleh petugas Brimob yang telah mencurigai dirinya.(ufi)