Polda Jateng Siapkan Regu Tembak
"Regu tembak dan pengamanan lokasi sudah kami siapkan," ujar Noer Ali kepada Tribun Jateng, Kamis (15/1) malam, tanpa menyebut berapa jumlah personil
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati secara serentak di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah, Minggu (18/1).
Sebanyak lima terpidana dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, sedangkan satu terpidana dieksekusi di Boyolali.
Polda Jateng telah menyiapkan regu tembak yang akan mengeksekusi para terpidana mati tersebut.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Noer Ali, mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan lokasi atau tempat, dimana dilaksanakannya eksekusi mati itu.
"Regu tembak dan pengamanan lokasi sudah kami siapkan," ujar Noer Ali kepada Tribun Jateng, Kamis (15/1) malam, tanpa menyebut berapa jumlah personil yang disiapkan.
Noer Ali mengatakan apabila kejaksaan telah menjadwalkan kapan dan dimana pelaksanaan eksekusi mati itu, pihaknya siap untuk melaksanakan.
"Yang berwenang itu rekan-rekan dari kejaksaan. Kami sebagai polisi siap kapanpun dibutuhkan, terkait eksekusi dan pengamanan lokasi," katanya.
Kepastian pelaksanaan eksekusi diungkapkan oleh Jaksa Agung Prasetyo. "Total yang akan dieksekusi pada 18 Januari 2015 yang akan datang ada enam orang. Terdiri atas empat pria dan dua wanita, " kata Prasetyo di kantor di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Prasetyo menjelaskan, dua terpidana yang ditahan di Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan.
Keduanya adalah Rani Andriani alias Melisa Aprilia dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya.
Rani ditangkap atas perannya sebagai kurir narkoba. Sedangkan Ang Kiem Soei merupakan pemilik pabrik ekstasi berskala sangat besar di Cipondoh, Kota Tangerang.
Sedangkan tiga terpidana mati lainnya, sudah sejak beberapa tahun lalu dipenjara di Nusakambangan.
Mereka adalah warga negara asing (WNA) yakni Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, dan Daniel Enemuo.
Prasetyo mengaku sudah meninjau lokasi eksekusi di Nusakambangan. Menurutnya, lokasi tersebut memenuhi persyaratan keamanan dan kelancaran proses eksekusi.
"Itu tempat ideal untuk melaksanakan hukuman mati," katanya.