Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Anggota Polres Nunukan Siap Dipecat Jika Terlibat Narkoba

Anggota Polres Nunukan dari berbagai kesatuan, membacakan ikrar dan menandatangani pakta integritas berantas dan anti narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Anggota Polres Nunukan Siap Dipecat Jika Terlibat Narkoba
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Anggota Polres Nunukan menandatangani pakta integritas berantas dan anti narkoba di Polres Nunukan, Senin (19/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Anggota Polres Nunukan dari berbagai kesatuan, Senin (19/1/2014), membacakan ikrar dan menandatangani pakta integritas berantas dan anti narkoba di Polres Nunukan.

Pada upacara yang dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory, di lapangan Tri Brata Mapolres Nunukan itu, Waka Polres Kompol Agus Siswanto membacakan ikrar pernyataan yang isinya:

"Kami anggota Polres Nunukan, dengan ini menyatakan bahwa pertama, sanggup tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua, apabila ada yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan terbukti secara hukum, bersedia diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat."

Pembacaan ikrar itu diikuti ratusan anggota Polres Nunukan yang mengikuti upacara. Usai pembacaan ikrar, 16 anggota Polres menandatangani pakta integritas dihadapan Kapolres Nunukan.

Saat menyampaikan amanat, Kapolres mengatakan, kegiatan yang merupakan perintah Kapolri ini, baru pertama kali digelar.

"Ini juga ditindaklanjuti beberapa Polda di Indonesia dan akan secara menyeluruh melaksanakan kegiatan seperti ini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dia menekankan, acara ini bukan sekedar seremoni. Pernyataan yang ditandatangani akan dikirimkan ke Polda Kaltim.
Sebenarnya dari kesadaran setiap personel hal ini mutlak dilaksanakan. Karena ini merupakan tugas anggota Polri untuk memberantas dan menangkap pelaku pengedar narkoba.

"Kita sudah membaca, mendengar dan melihat bahwa situasi peredaran narkoba di Indonesia sudah pada titik yang krusial," ujarnya.

Negara sudah dalam kondisi darurat narkoba. Dari penindakan, secara kuantitas dan kualitas menunjukkan peningkatan.

"Setiap tahun ada 4,5 juta pengguna narkoba. Kurang lebih sudah 30 persen pengguna narkoba di Indonesia dan ini semua lapisan masyarakat sudah terjaring narkoba," ujarnya.

Dia mengungkapkan, setiap hari ada 50 orang yang meninggal karena narkoba. Polisi yang diberikan tugas dan wewenang membasmi narkoba, tentu harus membangun kesadaran yang dimulai dari diri sendiri.

"Polisi yang menjadi mata-mata, memberikan informasi gerak-gerik anggota, itu sudah termasuk terlibat," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas