Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Orang di Kecamatan Belimbing Hulu Melawi Digigit Anjing Gila

kendati kasus gigitan anjing gila di wilayahnya terbanyak, sampai saat ini belum ditemukan warga yang meningga

Editor: Sugiyarto
zoom-in 19 Orang di Kecamatan Belimbing Hulu Melawi Digigit Anjing Gila
google
Ilustrasi anjing gila 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI -Kecamatan Belimbing Hulu menjadi daerah yang paling banyak terdapat kasus gigitan anjing gila.

Data yang disampaikan camat Belimbing Hilarius Lagi, pada Kamis (29/1), terdapat 19 kasus, dengan rincian 12 di Desa Tiong Kranji dan 7 kasus di Desa Piawas.

Camat, mengatakan, kendati kasus gigitan anjing gila di wilayahnya terbanyak, sampai saat ini belum ditemukan warga yang meninggal. Hal ini tidak terlepas dari gerak cepat yang dilakukan unsur muspika dalam menanggulangi kasus tersebut.

“Di Belimbing Hulu termasuk cepat penyebaran kasus gigitan, dalam waktu tiga hari sudah ada 19 warga yang menjadi korban gigitan anjing, beruntung tidak ada kasus yang meninggal dunia,” kata Hilarius Lagi.

Lagi mengungkapkan, dari 19 warga yang menjadi korban gigitan anjing semuanya telah diberi vaksin anti rabies.

“Jadi tidak benar kalau pak Simson (kadis kesehatan) mengatakan di daerah Belimbing Hulu masih ada yang belum divaksin, jadi ini juga sebagai klarifikasi,” katanya.

Lagi mengatakan, pihak kecamatan juga sudah menyampaikan himbauan kepada warga jauh hari ketika baru beberapa hari ditemukan kasus gigitan anjing gila.

Berita Rekomendasi

Bahkan warga juga sudah melakukan pemusnahan langsung ketika mengetahui ada anjing yang menyerang warga.

“Karena warga sudah mengetahui ciri-ciri anjing gila yang diduga terkena rabies, yakni takut dengan cahaya, air liurnya berlebihan dan agresif, jadi saat itu warga langsung membunuh anjing tersebut,” kata Lagi.

Camat juga sudah mengimbau kepada warga agar tidak melepas anjing milik mereka. Jika dilepas dan tidak diberi tanda kalung pada lehernya maka anjing tersebut dianggap sebagai anjing gila dan diperbolehkan untuk dimusnahkan.

“Kalau sudah dibunuh jangan pula dimakan, nanti malah yang makan terkena rabies,” katanya. (ali)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas