Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transaksi Melalui RTGS di Sulsel Menurun

Sejak aturan transfer di bawah Rp 100 juta ini tak boleh lagi lewat RTGS terlihat penurunan secara volume

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Transaksi Melalui RTGS di Sulsel Menurun
I;ustrasi menghitung uang 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR- Kepala Divisi Akses Keuangan UMKN & Komunikasi BI Sulsel, Miyono mengatakan aturan BI terkait transaksi Real Time Gross Settlement (RTGS) berjalan efektif di Sulsel.

Sejak aturan transfer di bawah Rp 100 juta ini tak boleh lagi lewat RTGS terlihat penurunan secara volume.

Kata Miyono tahun 2013 transaksi RTGS mencapai Rp 243, 58 triliun dan 2014 Rp 265,39 triliun.

"Secara nominal naik 8,95 persen, tapi secara volume menurun 4,6 persen,"kata dia.

Untuk diketahui Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan baru, yaitu transfer uang di bawah Rp 100 juta tak boleh lagi lewat RTGS, namun menggunakan sistem Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang akan diproses setiap dua jam.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas