Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Waktu Empat Jam Dua Kali Pengiriman Sabu di Pelabuhan Bakuheni Digagalkan

Dalam tempo empat jam, dua kali upaya pengiriman narkotika jenis sabu dengan jumlah besar berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakuheni

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dalam Waktu Empat Jam Dua Kali Pengiriman Sabu di Pelabuhan Bakuheni Digagalkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DEDI SUTOMO
barang bukti sabu-sabu 1,013 kg dan tersangka 

TRIBUNNEWS.COM.KALIANDA - Dalam tempo empat jam, dua kali upaya pengiriman narkotika jenis sabu dengan jumlah besar berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakuheni, Lampung Selatan. Total barang haram yang diamankan mencapai 10,5 kilogram atau senilai Rp 10 miliar. Upaya pengiriman pertama dibongkar pertama kali pada Senin (2/2) lalu.

Sabu sebanyak 3,5 kg terdeteksi oleh aparat Polres Lamsel saat pemeriksaan rutin bus PO Mandala jurusan Pekanbaru-Solo di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Petugas menemukan empat bungkus kristal narkoba sebanyak 3,5 kg di tas ransel warna cokelat kombinasi pink yang ditaruh di bagasi kanan bawah. Petugas juga mengamankan seorang wanita berusia 29 tahun berinisial N, warga Pamanukan, Subang Jawa Barat.

Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan, tersangka N diantar oleh Faisal (DPO) ke pull bus Mandala di Pekanbaru. Saat itu tersangka N membawa tas ransel berisi sabu itu, ke dalam bus. Namun, akhirnya dipindahkan oleh Faisal ke bagasi kanan bawah kendaraan.

Tags:
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas