Angkasa Pura Siapkan Jalur Khusus untuk Pemindahan Andrew Chan dan Myuran
PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, siap memfasilitasi proses pemindahan dua terpidana mati dari Kerobokan ke Nusakambangan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, mengaku siap memfasilitasi proses pemindahan dua terpidana mati dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan menuju Nusakambangan.
Keduanya akan disiapkan jalur khusus nantinya di luar jalur terminal keberangkatan Internasional.
Hal tersebut diungkapkan General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Herru A.Y Sikado
kepada awak media, Sabtu (14/2/2015).
Ia juga mengatakan, diperkirakan jalur untuk kedua tersangka ini nantinya akan melalui pintu lain agar mobil bisa langsung membawa kedua tersangka ke dalam pesawat.
"Kami siap membantu apabila mereka dipindahkan melalui jalur udara. Menurut historis pengiriman tersangka pengeboman dulu, kita diberitahu minimal sehari sebelumnya. Sampai sekarang kita belum dapat surat resmi kapan akan dibawa. Nanti lewat jalur lain selain terminal keberangkatan," kata Herru A.Y Sikado saat konferensi pers di Kantor Angkasa Pura I.