Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah Dituduh Cabuli Dua Siswi Saat Kesurupan

Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke Mapolres Malang.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kepala Sekolah Dituduh Cabuli Dua Siswi Saat Kesurupan
KOMPAS.com/Yatimul Ainun
Seorang Kasek MTs di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilaporkan dua siswinya sendiri, karena diduga telah mencabulinya saat acara kemah Pramuka. Senin (23/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM. MALANG - HaI (32), seorang Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke Mapolres Malang. Hal dituduh melakukan pencabulan kepada dua siswinya, berinial LA (14) dan RR (14). Kedua remaja itu duduk di kelas 2 MTs yang dipimpin Hal.

Berdasarkan keterangan kedua pelapor, aksi pencabulan itu dilakukan saat kegiatan kemah pramuka di sebuah lapangan di Dusun Precet, Desa Kenongo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Januari 2015 lalu, sekira pukul 22.30 WIB.

"Kemah pramuka itu, dilakukan oleh siswa kelas 2 MTs tersebut. Saat itu, peserta kemah pramuka akan menggelar api unggun. Sebelum api unggun digelar, tiba-tiba ada puluhan siswa, peserta pramuka kesurupan. Melihat kejadian itu pelaku, yang jadi kepala sekolah menolong dua siswa," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, saat gelar kasus di Mapolres Malang, Senin (23/2/2015).

Kedua pelajar yang diduga kesurupan itu lalu dibawa oleh Hal ke dalam sebuah mobil sedan miliknya. Mobil itu memang diparkir tak jauh dari lokasi perkemahan. "Dua korban itu diobati secara bergiliran dibawa masuk ke dalam mobil. Saat itulah kedua korban mengaku telah dicabuli, diciumi pipi dan bibir," kata Wahyu.

"Saat itu, dari keterangan korban dan tujuh saksi, lebih dari 10 siswa yang kesurupan. Tapi hanya dua yang ditolong, diobati dan dimasukkan ke mobil Kasek itu," kata Wahyu.

Atas kasus tersebut, polisi sudah meminta keterangan kedua korban, dan tujuh saksi yang menjadi kakak pembina dalam kemah pramuka tersebut. "Kita juga sudah minta keterangan saksi ahli, yang menyatakan kedua korban memang depresi berat dan kini masih trauma," kata dia.

Sementara itu, Hal membantah semua tuduhan itu. Hal berkeras menyatakan bahwa apa yang dilakukan tak lebih dari upaya untuk mengobati kedua siswinya. "Saya tidak mencabuli. Saya membawa masuk kedua siswi itu ke mobil, karena ditenda kemah kondisinya basah. Akhirnya saya obati di dalam mobil," kata HaI, yang sudah 10 tahun menjadi kepala sekolah di tempat itu.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Hal, kedua siswi itu pun tak diciumi. Dia hanya mencoba meniup telinga dan kedua matanya. Maksudnya agar keduanya siuman. "Saya sebagai Kasek hanya ingin mengobati tak ada maksud mencabuli. Saya tidak kenal siapa yang ditolong saya itu," kata dia.

Hal malah menduga, kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi, karena ada dua guru di sekolah yang sama, yang iri pada dia. "Ada dua guru yang iri saya jabat Kasek. Gara-gara saya jabat Kasek sudah 10 tahun tak juga diganti. Karena saya diangkat Ketua Yayasan jadi Kasek. Saya sudah PNS sejak tahun 2005 melalui jalur Depag," kata dia.

"Saya tidak ridho dan tidak rela dilaporkan mencabuli. Anak yang sakit itu sama seperti anak saya sendiri. Tidak mungkin saya tega mencabuli. Sebenarnya kasus ini sudah ada islah, tapi ada oknum yang mengajak wali murid untuk lapor polisi," kata pria itu.

Menyusul tuduhan ini, Hal terancam dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. (Kontributor Malang, Yatimul Ainun)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas