Gadaikan Mobil Sewaan, Warga Jombang Ini Dilaporkan ke Polisi
Namun hingga dua bulan lebih mobil tak dikembalikan, bahkan mobil digadaikan penyewa. Atas kejadian ini, pelapor dirugikan Rp 242 juta lebih.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Pungkas Anang Himawan (37), pemilik rental mobil di Jl Kusuma Bangsa, Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, melaporkan M Al Fatih, kenalannya yang juga warga setempat, karena diduga mengadaikan mobil yang disewanya.
Sesuai perjanjian, mobil tersebut hanya disewa selama sebulan oleh terlapor.
Namun hingga dua bulan lebih mobil tak dikembalikan, bahkan mobil digadaikan penyewa. Atas kejadian ini, pelapor dirugikan Rp 242 juta lebih.
Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar mengungkapkan, berdasarkan laporan, kasus bermula ketika Alfatih terlapor mendatangi tempat rental mobil milik pelapor, sekitar pukul 10.30 WIB, pada 20 Januari lalu.
Saat itu, terlapor berniat menyewa mobil Toyota Yaris, selama sebulan. Karena sudah mengenal terlapor, pelapor langsung mengiyakan. Selanjutnya, pelapor menyodorkan harga sewa mobil tersebut, yakni Rp 6,5 juta.
Terlapor sepakat dan langsung membayar tunai, dan mobil Toyota Yaris warna hitam 2013, nopol S 1828 WM dilepaskan ke terlapor. Namun setelah batas waktu sewa habis, terlapor tak kunjung mengembalikan mobil.
Pelapor yang khawatir lantas menghubungi terlapor guna menanyakan perihal mobil yang disewa.
Saat dihubungi, terlapor menyatakan sanggup mengembalikan segera.
Namun ternyata itu hanya janji. Bahkan selanjutnya, setiap kali ditanya soal mobil yang disewa, terlapor selalu berkilah dan kembali mengumbar janji-janji saja.
Merasa ada yang tak beres, pelapor menemui terlapor. Saat ketemu dan didesak, akhirnya terlapor mengaku mobil yang disewa dari pelapor telah digadaikan Rp 15 juta kepada seseorang.
Pelapor langsung meminta terlapor segera menebus mobil dan mengembalikan mobil tersebut. Namun sampai sekarang mobil tak juga dikembalikan, dan terlapor malah menghilang.
Akhirnya, pelapor yang merasa dirugikan membawa kasus ini ke polisi.
“Kami langsung lakukan penyelidikan untuk ungkap keberadaan terlapor serta mobil yang digadaikan,” kata Lely Bahtiar.