Hasyim Muzadi Minta Deplu Investigasi WNI Hilang di Turki
Langkah itu untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya bagi keluarga para WNI yang hilang itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, KH Hasyim Muzadi, mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi soal hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki, Februari 2015 lalu.
Langkah itu untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya bagi keluarga para WNI yang hilang itu.
“Menteri Luar Negeri harus segera melakukan investigasi. Dipastikan (hilangnya 16 WNI) karena apa,” kata KH Hasyim Muzadi saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-89 Nahdlatul Ulama di kantor Pengusur Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Minggu (8/3/2015).
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang ini menjelaskan, investigasi itu untuk mengetahui penyebab hilangnya 16 WNI di Turki. Apakah 16 WNI itu ikut gabung dalam Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau malah menjadi korban dari ISIS.
Menurutnya, Menteri Luar Negeri harus bisa memberikan penjelasan masalah itu agar tidak terjadi kerersahan di masyarakat maupun di keluarga para WNI yang hilang itu.
“Mungkin (mereka) bisa juga ingin bergabung (ISIS) dan bisa juga tersandera (ISIS). Karena dalam situasi perang jangan disamakan dengan kondisi damai, semuanya menjadi tidak normal,” ujar Ketua PBNU periode 1999-2010 itu.
Perlu diketahui, 16 warga Indonesia menghilang secara misterius di Turki. Mereka pemilik paspor yang tinggal di Surakarta dan Surabaya.
Mereka merupakan rombongan tur yang berjumlah 25 orang. Rombongan yang menggunakan travel bernama Smailing Tour ini berangkat dari Indonesia pada 24 Februari 2015 dari Jakarta.
Mereka menumpang pesawat Turkish Airlines TK 67 dan tiba di Bandara Turkish International Ataturk, Istanbul. Setibanya di Bandara Turkish International Ataturk, 16 orang menyampaikan kepada pemimpin rombongan bahwa mereka akan berpisah.
Mereka berjanji akan kembali bergabung pada 26 Februari 2015 di Kota Pamukkale, Turki. Tetapi, hingga sekarang keberadaan 16 WNI itu tidak jelas. (Samsul Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.